Hakim Sarpin: Minta Maaf Sekarang Sudah Terlambat!
jpnn.com - JAKARTA - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi menegaskan, sekarang sudah terlambat bagi dua komisioner Komisi Yudisial Taufiqurahman Sahuri dan Suparman Marzuki minta maaf.
Dia menegaskan tetap melanjutkan proses hukum kedua petinggi lembaga negara penjaga marwah hakim itu. Keduanya dipolisikan dan menjadi tersangka pencemaran nama baik karena komentarnya yang membuat Sarpin marah besar.
"Lanjut. Kalau sekarang (minta maaf, Red.) jelas sudah terlambat," kata Sarpin di Bareskrim Polri, Kamis (27/8).
Sarpin menegaskan tak akan mencabut laporannya di Bareskrim. Sebab, dia sudah pernah mensomasi kedua komisioner KY itu untuk minta maaf.
"Saya sudah somasi orang-orang yang menyerang kehormatan saya, ternyata mereka tidak kunjung minta maaf," kata dia.
Karena somasi tak digubris, pintu maaf Sarpin pun tertutup. Langkah hukum pun menjadi upaya yang ditempuh Sarpin.
"Makanya saya buat laporan. Dan jangan Anda pikir, saya ini manusia tidak pemaaf," tegasnya.
Dia mengatakan, jika keduanya sudah minta maaf dari awal, maka masalah ini tak akan sampai ke jalur hukum. Namun, kata Sarpin, sampai saat ini tidak ada itikad baik dari kedua komisioner KY itu untuk minta maaf.
JAKARTA - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi menegaskan, sekarang sudah terlambat bagi dua komisioner Komisi Yudisial Taufiqurahman
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional