Hakim Sarpin: Minta Maaf Sekarang Sudah Terlambat!
jpnn.com - JAKARTA - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi menegaskan, sekarang sudah terlambat bagi dua komisioner Komisi Yudisial Taufiqurahman Sahuri dan Suparman Marzuki minta maaf.
Dia menegaskan tetap melanjutkan proses hukum kedua petinggi lembaga negara penjaga marwah hakim itu. Keduanya dipolisikan dan menjadi tersangka pencemaran nama baik karena komentarnya yang membuat Sarpin marah besar.
"Lanjut. Kalau sekarang (minta maaf, Red.) jelas sudah terlambat," kata Sarpin di Bareskrim Polri, Kamis (27/8).
Sarpin menegaskan tak akan mencabut laporannya di Bareskrim. Sebab, dia sudah pernah mensomasi kedua komisioner KY itu untuk minta maaf.
"Saya sudah somasi orang-orang yang menyerang kehormatan saya, ternyata mereka tidak kunjung minta maaf," kata dia.
Karena somasi tak digubris, pintu maaf Sarpin pun tertutup. Langkah hukum pun menjadi upaya yang ditempuh Sarpin.
"Makanya saya buat laporan. Dan jangan Anda pikir, saya ini manusia tidak pemaaf," tegasnya.
Dia mengatakan, jika keduanya sudah minta maaf dari awal, maka masalah ini tak akan sampai ke jalur hukum. Namun, kata Sarpin, sampai saat ini tidak ada itikad baik dari kedua komisioner KY itu untuk minta maaf.
JAKARTA - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi menegaskan, sekarang sudah terlambat bagi dua komisioner Komisi Yudisial Taufiqurahman
- Tolong dong, Kasih Kepastian soal Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap