Hakim Sarpin: Minta Maaf Sekarang Sudah Terlambat!
Kamis, 27 Agustus 2015 – 21:12 WIB
Sarpin Rizaldi. Foto: Dokumen JPNN.com
"Jangan cuma ngomong di media saja," kata Sarpin yang memutus menang praperadilan yang diajukan Komjen Budi Gunawan atas Komisi Pemberantasan Korupsi itu.
Sarpin hari ini menjalani pemeriksaan lanjutan di Bareskrim. Ini untuk melengkapi berkas perkaranya yang sebelumnya sudah dilimpahkan penyidik ke kejaksaan. Sedikitnya, lima hingga enam pertanyaan dilayangkan penyidik kepadanya.
"Detailnya tanya penyidik saja, tidak perlu saya jelaskan," kata Sarpin.(boy/jpnn)
JAKARTA - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi menegaskan, sekarang sudah terlambat bagi dua komisioner Komisi Yudisial Taufiqurahman
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin