Hakim Sebut Pemeriksaan Kejagung terhadap Pinangki Aneh

Hakim Sebut Pemeriksaan Kejagung terhadap Pinangki Aneh
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/11) yang beragendakan pemeriksaan saksi. Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Majelis Hakim Ignasius Eko Purwanto menilai ada yang janggal dari pemeriksaan tim Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung (Jamwas Kejagung) terhadap Pinangki Sirna Malasari dalam kasus dugaan pelanggaran etik tentang pemufakatan jahat pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk Djoko Tjandra.

Hal itu diungkit oleh Eko setelah mendengarkan keterangan saksi jaksa Luphia Claudia Huwae yang merupakan anggota tim pemeriksa dari Jamwas.

"Makanya terus langsung percaya silakan lah ya, karena bagi majelis itu aneh karena kami kalau meriksa itu detail," kata Hakim Eko di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/11).

Luphia sendiri merupakan jaksa muda bidang pengawasan yang ditugaskan untuk memeriksa Pinangki saat fotonya bersama Djoko Tjandra mencuat ke publik.

Dia juga ditugasi memeriksa Pinangki tentang perjalanan Dinas tanpa izin.

Dalam kesaksiannya di sidang kali ini, Luphia menceritakan proses pemeriksaan tersebut. Dia mengaku menanyai Pinangki tentang kepergiannya ke luar negeri.

Berdasarkan penuturan Luphia, Pinangki mengaku bertemu dengan seseorang bernama Jochan, bukan Djoko Tjandra, di Kuala Lumpur untuk membicarakan soal power plant. Pinangki dikenalkan Jochan oleh seseorang bernama Rahmat.

"Akan tetapi, Pinangki tidak menyampaikan bentuk power plant, tetapi semacam pembangkit listrik itu saja," ungkap Luphia.

Pemeriksaan tim Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung (Jamwas Kejagung) terhadap Pinangki Sirna Malasari dinilai memiliki kejanggalan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News