Hakim Segera Bergaji Layaknya Pejabat Negara
Kemen PAN-RB Lanjutkan Pembahasan RPP Remunerasi Pejabat Negara
Jumat, 20 April 2012 – 07:54 WIB
JAKARTA - Tuntutan para hakim supaya statusnya disamakan layaknya pejabat negara segera terwujud. Pasalnya, Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Remunerasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) siap melanjutkan pembahasan RPP Remunerasi Pejabat Negara yang selama ini mengendap. Dengan pertimbangan itu, Eko menuturkan rasanya tidak pantas mengesahkan RPP yang isinya menaikkan gaji pejabat negara itu. "Dalam RPP itu, yang disebut pejabat negara juga mencakup hakim," tandasnya. Di RPP tersebut, diterangkan jika gaji pejabat negara dinaikkan sekitar 50 persen.
Dihubungi di Jakarta kemarin (19/4) Wakil Menpan-RB Eko Prasojo menuturkan, pemerintah terus berupaya memenuhi tuntutan para hakim tersebut. Dia mengatakan, dengan pengesahan RPP tersebut, maka para hakim bisa mendapatkan hak penghasilan layaknya pejabat negara.
Baca Juga:
Eko menuturkan, RPP tersebut sejatinya sudah lama digodok dan bisa disahkan pada 2008 lalu. "Tetapi karena beberapa pertimbangan, pengesahan RPP itu ditunda dulu," kata dia. Pemerintah menunda pengesahan sambil menunggu waktu yang tepat. Salah satu pertimbangannya adalah, pemerintah saat itu ikut prihatin dengan kondisi ekonomi masyarakat yang serba sulit.
Baca Juga:
JAKARTA - Tuntutan para hakim supaya statusnya disamakan layaknya pejabat negara segera terwujud. Pasalnya, Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur
BERITA TERKAIT
- Hasto Akan Raih Gelar Doktor Lagi, Disertasinya soal Ketahanan PDIP Pascaputusan MK Untungkan Gibran bin Jokowi
- 5 Berita Terpopuler: Bagaimana Nasib Honorer Gagal, MK Menyinggung Pengangkatan PPPK, tetapi Ada Kendala
- Tes SKD Seleksi CASN 2024 Sebentar Lagi, Bu Rori Beri Info Begini
- Ketum KNPI Putri Khairunnisa Apresiasi TNI AL Gelar Camp Sailing di Pulau Payung, Libatkan 500 Pelajar
- Ingin Prabowo Lebih Banyak Tampil di Panggung Internasional, Sultan: Kabinet Harus Mampu Bekerja Auto Pilot
- Ditjen Imigrasi Jalin Kerja Sama dengan VFS Global Untuk Tingkatkan Layanan