Hakim Seharusnya Tak Periksa Semua Pelapor Ahok
Rabu, 18 Januari 2017 – 16:40 WIB
"Saksi pelapor jadi tidak perlu didalami terlalu, yang penting kan sudah diperiksa apakah dia melapor betul, apa alasannya melapor dan bagaimana dia tau peristiwa itu, sudah selesai. Jadi ngapain harus panjang-panjang gitu lho, lagipula tidak semua saksi pelapor itu diperiksa, buat apa?" tambah dia.
Bahkan kata dia, apa yang dilakukan majelis hakim adalah mencari-cari kesalahan dari pihak pelapor.
"Ini menurut saya dicari-cari lah. Kalau saya jadi hakim langsung periksa ahli-ahlinya, karena itu lebih relevan untuk diperdebatkan," tukasnya. (elf/JPG/jpnn)
Chairul Huda, pakar hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) mengatakan, seharusnya majelis hakim di persidangan perkara penistaan
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Sehari Jelang Sidang Cerai, Kuasa Hukum Ahok Bilang Begini
- Oh, Ternyata Ini Alasan Jaksa Ngotot Banding Vonis Ahok
- HNW: Negara Asing tak Usah Ikut Komentari Kasus Ahok
- Pengacara Ahok: Putusan Ini Penuh Kontroversi
- Vonis Ahok Kongkalingkong MA dan Wapres JK?
- Setelah Situs PN Negara Diretas, Giliran Website Tempo Diserang