Hakim Setujui Syahrial Cabut Gugatan Pilgub
Senin, 06 Oktober 2008 – 15:04 WIB
Selatan, Senin (6/10).
Baca Juga:
Menurut Paulus, pencabutan gugatan itu diharapkan bisa menjadikan
kondisi yang lebih kondusif di Sumsel. "Majelis juga bersyukur.
Berarti dengan pencabutan ini tidak ada yang menang dan tidak ada yang
kalah. Yang menang adalah masyarakat Sumatera Selatan," paparnya.
Kuasa Hukum Syahrial Oesman, H Bambang Hariyanto SH MH membacakan
JAKARTA - Majelis hakim Mahkamah Agung (MA) akhirnya menyetujui Syahrial Oesman mencabut gugatannya kepada KPUD Sumatera Selatan. Majelis hakim yang
BERITA TERKAIT
- MenPAN-RB Rini Minta Pemda Tidak PHK Honorer, Alihkan Semuanya
- Kementerian Agama Meraih Predikat Sangat Baik IPPN 2024
- Sidang Korupsi Timah, Harvey Mois Mengaku Tidak Pernah Menikmati Rp 271 Triliun
- Respons Takmir Masjid soal Viral Paspampres Usir Jemaah saat Gibran Jumatan di Semarang
- Merasa Dikriminalisasi, Notaris Emeritus Wahyudi Suyanto Ajukan Praperadilan
- Tatap 2025, TEKAD Dukung BUMDes Perkuat Program Makan Gizi Gratis