Hakim Setujui Syahrial Cabut Gugatan Pilgub
Senin, 06 Oktober 2008 – 15:04 WIB

Hakim Setujui Syahrial Cabut Gugatan Pilgub
Selatan, Senin (6/10).
Baca Juga:
Menurut Paulus, pencabutan gugatan itu diharapkan bisa menjadikan
kondisi yang lebih kondusif di Sumsel. "Majelis juga bersyukur.
Berarti dengan pencabutan ini tidak ada yang menang dan tidak ada yang
kalah. Yang menang adalah masyarakat Sumatera Selatan," paparnya.
Kuasa Hukum Syahrial Oesman, H Bambang Hariyanto SH MH membacakan
JAKARTA - Majelis hakim Mahkamah Agung (MA) akhirnya menyetujui Syahrial Oesman mencabut gugatannya kepada KPUD Sumatera Selatan. Majelis hakim yang
BERITA TERKAIT
- KPK Ungkap Modus Korupsi Dana CSR BI Seusai Periksa Satori
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- 5 Berita Terpopuler: Penyebab Kartu Ujian Tak Bisa Dicetak Terungkap, Kasus Ini Jadi Pelajaran bagi PPPK, tetapi Jangan Panik
- Jaksa Gadungan yang Menipu Pengusaha di Sibolga Dituntut 3 Tahun Penjara
- KKP Gerak Cepat Tangani Paus Terdampar di NTT