Hakim Setujui Syahrial Cabut Gugatan Pilgub
Senin, 06 Oktober 2008 – 15:04 WIB
Kedua, lanjut Bambang, Syahrial Oesman sebagai mantan gubernur Sumsel
ingin pembangunan yang sudah berjalan baik di Sumatera Selatan tiadk
boleh terhenti karena sengketa yang berkepanjangan. "Pemohon ingin
pembangunan berjalan lebih cepat agar masyarakat lebih sejahtera di
masa yang akan datang. Permintaan pencabutan gugatan dengan
alasan-asalan itu diminta langsung oleh Pak Syahrial Oesman dari tanah
suci Mekah, beliau umroh. Saya ditelepon dan di SMS," terang Bambang.
JAKARTA - Majelis hakim Mahkamah Agung (MA) akhirnya menyetujui Syahrial Oesman mencabut gugatannya kepada KPUD Sumatera Selatan. Majelis hakim yang
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Kaltim, Delegasi Selangor Jalin Kolaborasi Regional untuk Pencegahan Dengue
- Bencana Longsor di Temanggung Tewaskan Satu Warga
- 7.657 Penumpang Diprediksi Masuk Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang di Puncak Nataru
- Pengakuan Eks Direksi RBT, Niat Pengin Bantu BUMN PT Timah, Malah Dipidana
- Ahli Hukum Sebut Gugatan Tanah di Daan Mogot Cacat Formal
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat