Hakim Setujui Syahrial Cabut Gugatan Pilgub
Senin, 06 Oktober 2008 – 15:04 WIB

Hakim Setujui Syahrial Cabut Gugatan Pilgub
Kedua, lanjut Bambang, Syahrial Oesman sebagai mantan gubernur Sumsel
ingin pembangunan yang sudah berjalan baik di Sumatera Selatan tiadk
boleh terhenti karena sengketa yang berkepanjangan. "Pemohon ingin
pembangunan berjalan lebih cepat agar masyarakat lebih sejahtera di
masa yang akan datang. Permintaan pencabutan gugatan dengan
alasan-asalan itu diminta langsung oleh Pak Syahrial Oesman dari tanah
suci Mekah, beliau umroh. Saya ditelepon dan di SMS," terang Bambang.
JAKARTA - Majelis hakim Mahkamah Agung (MA) akhirnya menyetujui Syahrial Oesman mencabut gugatannya kepada KPUD Sumatera Selatan. Majelis hakim yang
BERITA TERKAIT
- Kejagung Temukan Catatan Permintaan Putusan Lepas saat Geledah Rumah Marcella Santoso
- JK Puji Peran Prof Deby Vinski dalam Membawa Harum RI ke Panggung Kedokteran Dunia
- Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat-Wakaf Lewat Tiga Pilar Strategis
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- PORDI & Higgs Games Island Gelar Open Tournament Domino Makassar 2025
- Kepala BKN Desak Instansi Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Ingat Deadline