Hakim Setyabudi Segera Diberhentikan Sementara
Jumat, 22 Maret 2013 – 23:32 WIB

Hakim Setyabudi Segera Diberhentikan Sementara
Kerjasama itu membuahkan hasil. Hari ini, Setyabudi ditangkap di ruangannya bersama seorang yang diduga perantara pemberi suap bernama Asep.
Di ruangan kerja Setyabudi, KPK menemukan barang bukti uang Rp 150 juta yang dibungkus koran. Selain itu di dalam mobil Asep juga diamankan sejumlah uang lainnya.
Tak hanya sampai di situ, dua Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Bandung, HNT dan PPG, serta seorang satpam di PN Bandung juga digelandang ke KPK. "KPK punya 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan pada pihak-pihak yang diamankan untuk diperiksa setelah itu ada putusan mengenai status," kata juru bicara KPK, Johan Budi.(boy/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) bergerak cepat merespon penangkapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono oleh Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?