Hakim Setyabudi Tak Pernah Seret Eks Ketua PN Bandung
Kamis, 11 Juli 2013 – 03:30 WIB
JAKARTA - Bekas Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono yang menjadi tersangka suap berharap agar penyidikan perkara korupsi dana Bantuan Sosial Pemerintah Kota Bandung tidak bergulir menjadi fitnah kepada pihak lain. Sebab, sampai saat ini KPK juga belum menyimpulkan adanya keterlibatan pihak lain sebagai penerima suap.
Hal ini disampaikan pengacara Setyabudi, Joko Sriwidodo, menanggapi perkembangan kasus yang menimpa kliennya. Pernyataan Joko itu sebagai respon atas pemberitaan yang menyebut bekas Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Sareh Wiyono, diduga ikut menerima uang suap.
Baca Juga:
"Yang tahu adalah penyidik. Jangan sampai kita membuat fitnah kepada orang lain tanpa dasar dan bukti yang kuat dan akurat," kata Joko kepada wartawan, Rabu (10/7).
Menurutnya, Setyabudi tidak pernah menyebut Sareh menerima sejumlah dana seperti adegan rekonstruksi yang digelar KPK beberapa waktu lalu di Bandung. "Hal itu juga sudah dibantah oleh Pak Sareh, kan yang bersangkutan sudah pensiun per 1 Januari 2013, jadi secara formal sudah tidak ada kaitannya dengan perkara," ujar Joko.
JAKARTA - Bekas Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono yang menjadi tersangka suap berharap agar penyidikan perkara korupsi
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun