Hakim Setyabudi Tak Pernah Seret Eks Ketua PN Bandung
Kamis, 11 Juli 2013 – 03:30 WIB
JAKARTA - Bekas Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono yang menjadi tersangka suap berharap agar penyidikan perkara korupsi dana Bantuan Sosial Pemerintah Kota Bandung tidak bergulir menjadi fitnah kepada pihak lain. Sebab, sampai saat ini KPK juga belum menyimpulkan adanya keterlibatan pihak lain sebagai penerima suap.
Hal ini disampaikan pengacara Setyabudi, Joko Sriwidodo, menanggapi perkembangan kasus yang menimpa kliennya. Pernyataan Joko itu sebagai respon atas pemberitaan yang menyebut bekas Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Sareh Wiyono, diduga ikut menerima uang suap.
Baca Juga:
"Yang tahu adalah penyidik. Jangan sampai kita membuat fitnah kepada orang lain tanpa dasar dan bukti yang kuat dan akurat," kata Joko kepada wartawan, Rabu (10/7).
Menurutnya, Setyabudi tidak pernah menyebut Sareh menerima sejumlah dana seperti adegan rekonstruksi yang digelar KPK beberapa waktu lalu di Bandung. "Hal itu juga sudah dibantah oleh Pak Sareh, kan yang bersangkutan sudah pensiun per 1 Januari 2013, jadi secara formal sudah tidak ada kaitannya dengan perkara," ujar Joko.
JAKARTA - Bekas Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono yang menjadi tersangka suap berharap agar penyidikan perkara korupsi
BERITA TERKAIT
- Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
- Kutuk Aksi Carok di Sampang, Kiai Nasih Dorong Proses Hukum yang Cepat
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun