Hakim Setyabudi Tak Pernah Seret Eks Ketua PN Bandung
Kamis, 11 Juli 2013 – 03:30 WIB
Ia malah menyebut dalam rekonstruksi yang dilakukan oleh KPK terkait kasus suap itu terdapat sejumlah adegan yang tidak sesuai fakta. Bahkan, kata dia, ada kelemahan dalam kesaksian tentang tudingan bahwa Sareh menerima uang suap.
"Sebagai penasihat hukum, saya akan proporsional dalam melakukan pembelaan terhadap akuratnya pemberian atau penerimaan dari para tersangka sehingga perlu diuji kebenarannya. Nanti hakim pasti akan menilai," katanya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo, menegaskan bahsa Sareh masih berstatus saksi. Sareh yang pernah menjadi atasan Setyabudi itu kini menjadi calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Gerindra/
"Orang yang dimajukan dalam reka ulang itu bisa dari keterangan saksi atau bukti yang diterima penyidik. Mereka bisa saja pada peristiwa itu ada di situ, tapi belum disimpulkan dia terlibat," ungkap Johan. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bekas Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono yang menjadi tersangka suap berharap agar penyidikan perkara korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila
- Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
- Kutuk Aksi Carok di Sampang, Kiai Nasih Dorong Proses Hukum yang Cepat
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad