Hakim Sidang Praperadilan Pegi Setiawan: Saya Juga Pengin Tepuk Tangan Ini, Cuma

Hakim Sidang Praperadilan Pegi Setiawan: Saya Juga Pengin Tepuk Tangan Ini, Cuma
Hakim tunggal Eman Sulaeman saat memimpin sidang praperadilan Pegi Setiawan di PN Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (3/7/2024). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com

jpnn.com - Sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon tahun 2016 silam, kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Bandung.

Di hari ketiga ini, Rabu (3/7), sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan dari pihak pemohon atau Pegi Setiawan.

Dalam sidang praperadilan ini ada yang menarik. Jalannya persidangan sempat riuh dengan tepuk tangan dari para pengunjung sidang.

Hal ini berawal dari pernyataan ahli pidana Suhandi Cahaya yang menerangkan soal prosedur penangkapan.

"Ahli saya mau bertanya. Sebelumnya Polda Jabar mengeluarkan ciri-ciri DPO Pegi Setiawan, namun orang yang ditangkap justru tidak sesuai dengan ciri-ciri yang dikeluarkan. Itu bagaimana?" tanya salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan.

"Itu salah tangkap namanya," jawab Suhandi.

"Kalau salah tangkap berarti penetapan tersangka harus digugurkan?" tanya lagi kuasa hukum.

"Iya, kalau salah tangkap maka penetapan tersangka harus digugurkan," jawab Suhandi lagi.

Hakim tunggal sidang praperadilan Pegi Setiawan, tersangka pembunuhan Vina Cirebon minta pengunjung untuk diam. Dia pun pengin tepuk tangan, cuma...

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News