Hakim Suap Bisa Diberhentikan Tidak Hormat
Diduga Terlibat, Ketua PN Jakarta Pusat Bakal Diperiksa KY
Minggu, 12 Juni 2011 – 10:21 WIB
Sementara itu, terkait kabar keterlibatan Ketua PN Jakarta Pusat Syahrial Sidik, Taufiq menyatakan KY berencana memeriksa yang bersangkutan. Menurut kabar yang beredar, duit Rp 250 juta tersebut diperuntukkan bagi Syahrial
Sidik. "Kalau nanti ketahuan kita undang, kalau memang ada hubungan kesana, ada bau-bau kesana, semua hakim terlibat kita undang,"katanya.
Terkait pemanggilan tersebut, KY akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan KPK. Pihaknya juga akan meminta sejumlah dokumen terkait peristiwa penangkapan hakim Syarifuddin. ""Kita periksa, kita sidang lalu analisis, kita mungkin panggil saksi-saksi lain KPK kita undang, sama seperti persidangan pokoknya. Kita harus minta KPK secara pribadi KPK sudah kompak dengan KY," urai dia.
Namun, Taufiq belum bisa memastikan kapan hal tersebut akan dilakukan. Pihaknya mengaku masih disibukkan dengan seleksi hakim agung. "Kita belum kirim surat ke KPK, karena masih sibuk seleksi hakim,"tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Syarifudin tertangkap tangan menerima pemberian uang oleh KPK di kediamannya di kawasan Sunter, Jakarta Utara pada Rabu malam (1/6). Syarifuddin diduga menerima suap senilai Rp250 juta dari kurator PT SCI (Skycamping Indonesia), Puguh Wirawan.
JAKARTA - Keputusan Mahkamah Agung (MA) terkait pemberhentian sementara terhadap hakim Suap Syarifuddin Umar, bukan keputusan akhir. "Komisi
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC