Hakim Suap Bisa Diberhentikan Tidak Hormat

Diduga Terlibat, Ketua PN Jakarta Pusat Bakal Diperiksa KY

Hakim Suap Bisa Diberhentikan Tidak Hormat
Hakim Suap Bisa Diberhentikan Tidak Hormat

Imbalan uang diduga dimaksudkan untuk menganulir keputusan penyertaan kepailitan atau budel pailit terhadap aset perusahaan garmen tersebut. Tidak lama setelah peristiwa penangkapan Hakim Syarifuddin, "MA pun langsung merespon dengan memberhentikan sementara yang bersangkutan.(ken/agm)

JAKARTA - Keputusan Mahkamah Agung (MA) terkait pemberhentian sementara terhadap hakim Suap Syarifuddin Umar, bukan keputusan akhir. "Komisi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News