Hakim Suap Coreng Wajah Peradilan Kalbar
Selasa, 21 Agustus 2012 – 06:23 WIB
Ia melanjutkan, kalau tamatan sekolah hakim dan jaksa itu bagus-bagus dan mereka menguasai benar. Sedangkan hakim ad hoc, lanjut Midji, itu latar belakangnya beragam. Misalnya, dicontohkan dia, dari unsur pengacara, perguruan tinggi dan tidak pernah berkarir menjaid hakim.
"Apalagi harus menangani masalah tipikor, itu sangat riskan," tegasnya. Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan itu menegaskan kembali bahwa kurang sependapat adanya hakim ad hoc, apalagi untuk hakim Mahkamah Agung. "Harusnya hakim tipikor itu hakim karir, tidak boleh hakim ad hoc. Saya kurang sependapat kalau hakim ad hoc untuk tipikor," kata Midji menegaskan kembali.
Lebih jauh Midji mengatakan, ke depan tidak ada lagi pengangkatan hakim ad hoc. "Memang dia harus berkarir sebagai hjakim. Bila perlu sekolah (hakim dan jaksa) dihidupkan kembali sampai jenjang setara S1," pungkasnya.
Gubernur Kalbar, Cornelis enggan berkomentar banyak menanggapi perihal tertangkapnya hakim tipikor Pontianak di Semarang tersebut. "Itu urusan orang sana (pusat). Saya tidak komentar. Itu sudah lewat itu. Tidak tahu, itu urusan MA. Tidak campur," katanya, ditemui di rumah jabatan Wali Kota Pontianak, Senin (20/8).
PONTIANAK -- Tertangkapnya hakim pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) Pontianak, di Semarang Jawa Tengah, mencoreng wajah peradilan Kalimantan
BERITA TERKAIT
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai