Hakim Suap Coreng Wajah Peradilan Kalbar
Selasa, 21 Agustus 2012 – 06:23 WIB

Hakim Suap Coreng Wajah Peradilan Kalbar
Hanya saja Cornelis menjelaskan, sebenarnya tidak perlu lagi diimbau untuk bagaimana hakim bekerja, karena sudah ada Undang-undang yang mengaturnya. "Termasuk semua jajaran pemerintah. Bukan diimbau lagi, memang sudah perintah Undang-undang," pungkasnya.
Seperti diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan dua hakim pengadilan tipikor KM dan HK yang diduga sedang melakukan transaksi suap bersama seorang pihak swasta, inisial SD. Ketiganya ditangkap di halaman depan parkiran Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, Jumat (17/8). (boy/jpnn)
PONTIANAK -- Tertangkapnya hakim pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) Pontianak, di Semarang Jawa Tengah, mencoreng wajah peradilan Kalimantan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki