Hakim Syarifuddin Dicecar soal Uang Asing
Selasa, 07 Juni 2011 – 21:03 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengantongi calon tersangka lain dalam kasus suap terhadap hakim Syarifuddin oleh kurator Puguh Wirawan. Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, pemeriksaan terhadap Syarifuddin dan Puguh hari ini merupakan pemeriksaan pertama yang masih fokus pada peristiwa dugaan penyuapan pada pekan lalu. Kedua tersangka itu diperiksa secara terpisah. Pertanyaan yang diajukan penyidik, lanjut Johan, masih seputar barang bukti yang ditemukan KPK serta hubungan antara Puguh dengan Syarifuddin. "Salah satu yang ditanyakan mengenai bukti uang asing yang ditemukan juga hubungan antara S dan PW," tambahnya.(gel/jpnn)
"Jadi masing-masing sebagai saksi untuk yang lain. PW (Puguh Wirawan) saksi bagi S (Syarifuddin). S bersaksi untuk PW. Karena ini pemeriksaan pertama, tentunya masih seputar peristiwa. Temuan barang bukti yang ada di TKP," beber Johan di KPK, Selasa (7/6).
Karena masih pemeriksaan awal, Johan mengatakan bahwa kemungkinan ada tersangka baru belum ada. "Belum. Ini pemeriksaan pertama, tentunya masih penelusuran awal. Kita tanyakan mengenai proses penangkapan yang kemarin kita lakukan. Terutama barang bukti yang kita temukan," jelasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengantongi calon tersangka lain dalam kasus suap terhadap hakim Syarifuddin oleh kurator Puguh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa