Hakim Syarifuddin Dicecar soal Uang Asing

Hakim Syarifuddin Dicecar soal Uang Asing
Hakim Syarifuddin Dicecar soal Uang Asing
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengantongi calon tersangka lain dalam kasus suap terhadap hakim Syarifuddin oleh kurator Puguh Wirawan. Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, pemeriksaan terhadap Syarifuddin dan Puguh hari ini merupakan pemeriksaan pertama yang masih fokus pada peristiwa dugaan penyuapan pada pekan lalu.

"Jadi masing-masing sebagai saksi untuk yang lain. PW (Puguh Wirawan) saksi bagi S (Syarifuddin). S bersaksi untuk PW. Karena ini pemeriksaan pertama, tentunya masih seputar peristiwa. Temuan barang bukti yang ada di TKP," beber Johan di KPK, Selasa (7/6).

Karena masih pemeriksaan awal, Johan mengatakan bahwa kemungkinan ada tersangka baru belum ada. "Belum. Ini pemeriksaan pertama, tentunya masih penelusuran awal. Kita tanyakan mengenai proses penangkapan yang kemarin kita lakukan. Terutama barang bukti yang kita temukan," jelasnya.

Kedua tersangka itu diperiksa secara terpisah. Pertanyaan yang diajukan penyidik, lanjut Johan, masih seputar barang bukti yang ditemukan KPK serta hubungan antara Puguh dengan Syarifuddin. "Salah satu yang ditanyakan mengenai bukti uang asing yang ditemukan juga hubungan antara S dan PW," tambahnya.(gel/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengantongi calon tersangka lain dalam kasus suap terhadap hakim Syarifuddin oleh kurator Puguh


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News