Hakim Syarifuddin Dikenal Piawai Tangani Perkara
Kamis, 02 Juni 2011 – 12:31 WIB

Hakim Syarifuddin Dikenal Piawai Tangani Perkara
JAKARTA - Syarifuddin, hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima suap, dikenal sebagai sosok piawai. Karenanya, Syarifuddin sering dipercaya sebagai hakim pengawas kepailitan. Ditambahkannya, PN Pusat sudah berupaya menghubungi Syarifuddin. Hanya saja, sampai saat ini belum berhasil.
Juru bicara PN Pusat, Suwidya, menyatakan, Syarifuddin merupakan sosok yang baik. Syarifuddin juga dikenal memiliki kemampuan pengendalian massa dan ketenangan untuk mengambilan keputusan. "Sehingga sering dipercaya pimpinan untuk menangani perkara," ujar Suwidya saat dihubungi wartawan dari KPK, Kamis (2/6).
Dalam perkara permohonan pailit PT SkyCamping Indonesia (SCI) misalynya, Syarifuddin juga dipercaya untuk menanganinya. "Karena dia sendiri pengawas untuk perkara kepailitan ini beliau sendiri. Dia yang memutus sendiri," imbuh Suwidya.
Baca Juga:
JAKARTA - Syarifuddin, hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap