Hakim Syarifuddin Dikenal Piawai Tangani Perkara
Kamis, 02 Juni 2011 – 12:31 WIB
JAKARTA - Syarifuddin, hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima suap, dikenal sebagai sosok piawai. Karenanya, Syarifuddin sering dipercaya sebagai hakim pengawas kepailitan. Ditambahkannya, PN Pusat sudah berupaya menghubungi Syarifuddin. Hanya saja, sampai saat ini belum berhasil.
Juru bicara PN Pusat, Suwidya, menyatakan, Syarifuddin merupakan sosok yang baik. Syarifuddin juga dikenal memiliki kemampuan pengendalian massa dan ketenangan untuk mengambilan keputusan. "Sehingga sering dipercaya pimpinan untuk menangani perkara," ujar Suwidya saat dihubungi wartawan dari KPK, Kamis (2/6).
Dalam perkara permohonan pailit PT SkyCamping Indonesia (SCI) misalynya, Syarifuddin juga dipercaya untuk menanganinya. "Karena dia sendiri pengawas untuk perkara kepailitan ini beliau sendiri. Dia yang memutus sendiri," imbuh Suwidya.
Baca Juga:
JAKARTA - Syarifuddin, hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
BERITA TERKAIT
- Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP Bertambah, Total 20 Anggota Dijatuhi Sanksi
- Prabowo Diminta Contoh SBY: Angkat Honorer Jadi PNS dan Rutin Naikkan Gaji
- Neng Eem MPR Tekankan Pentingnya Kalangan Milenial Agar Lebih Melek Sejarah
- Eksepsi Ted Sioeng Ditolak, Sidang Penggelapan Kredit Rp 133 M Dilanjutkan
- Pertamina Patra Niaga Lanjutkan Program Tukar Minyak Jelantah dapat Insentif Saldo & Poin
- Komnas HAM Diminta Selidiki Dugaan Pelanggaran Oknum Nakal yang Menahan WN India