Hakim Syarifuddin Dikenal Piawai Tangani Perkara
Kamis, 02 Juni 2011 – 12:31 WIB

Hakim Syarifuddin Dikenal Piawai Tangani Perkara
Suwidya menambahkan, pihaknya juga sudah menguhubungi keluarga Syarifuddin. "Beluarga beliau shocked mendengar itu," imbuh Suwidya.
Baca Juga:
Apakah PN Pusat akan memberi bantuan hukum bagi Syarifuddin? Suwidya mengatakan, pihaknya belum memutuskan soal itu. Sebab, penangkapan Syarifuddin belum dibahas dengan ketua PN Pusat.
Namun demikian Syarifuddin tetap berhak mendapat pembelaan. "Dia berhak untuk mendapat pembelaan hukum. Tentu nanti akan kami bicarakan dengan beliau," pungkas Suwidya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Syarifuddin, hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?