Hakim Syarifuddin Dikenal Piawai Tangani Perkara
Kamis, 02 Juni 2011 – 12:31 WIB
Suwidya menambahkan, pihaknya juga sudah menguhubungi keluarga Syarifuddin. "Beluarga beliau shocked mendengar itu," imbuh Suwidya.
Baca Juga:
Apakah PN Pusat akan memberi bantuan hukum bagi Syarifuddin? Suwidya mengatakan, pihaknya belum memutuskan soal itu. Sebab, penangkapan Syarifuddin belum dibahas dengan ketua PN Pusat.
Namun demikian Syarifuddin tetap berhak mendapat pembelaan. "Dia berhak untuk mendapat pembelaan hukum. Tentu nanti akan kami bicarakan dengan beliau," pungkas Suwidya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Syarifuddin, hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Gedung Merdeka di Bandung, Menlu Sugiono: Banyak yang Perlu Diperbaiki
- Konsisten Berantas Narkoba di Riau, Anak Buah Irjen Iqbal Amankan 53,6 Kilogram Sabu
- Demi R2 dan R3, MenPAN-RB Terbitkan Surat Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Full Time
- Lewat Optimalisasi PPPK Tahap 2, R1 yang Tersisa Bakal Tuntas
- Bina Pemdes Kemendagri Gelar Village Expo & Sabisa Untuk Peringati Hari Desa
- Pemerintah Dorong Pasar Karbon untuk Mitigasi Emisi