Hakim Syarifuddin Merasa Dipojokkan Penyidik KPK

Hakim Syarifuddin Merasa Dipojokkan Penyidik KPK
Hakim Syarifuddin Merasa Dipojokkan Penyidik KPK
JAKARTA - Hakim Pengadilan Niaga Jakarta yang menjadi tersangka dugaan suap, Syarifuddin, menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak objektif dalam melakukan pemeriksaan. Karenanya Syarifuddin yang hari ini diperiksa KPK sebagai saksi bagi kurator Puguh Wirawan, meminta pemeriksaan dihentikan.

"Pemeriksaan dihentikan karena ada gangguan yang bersifat sangat memojokkan saya. Antara lain ada keberpihakan dari salah satu penyidik," ujar Syarifuddin usai menjalani pemeriksaan di KPK, Senin (13/6).

Menurutnya, keberpihakan tersebut terlihat dari pembelaan yang dilakukan penyidik terhadap kurator lama yang diusulkan oleh Syarifuddin untuk diganti. Ditegaskannya, putusan dalam perkara pailit tidak menghambat jalannya fungsi kurator untuk menjalankan tugas.

"Itulah saya minta penghentian pemeriksaan terhadap saya. Karena baru juga tahu tadi saya diperiksa sebagai saksi," katanya sembari menambahkan ada beberapa catatan yang  disimpulkannya.

JAKARTA - Hakim Pengadilan Niaga Jakarta yang menjadi tersangka dugaan suap, Syarifuddin, menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak objektif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News