Hakim Syarifuddin Merasa Dipojokkan Penyidik KPK
Senin, 13 Juni 2011 – 18:48 WIB

Hakim Syarifuddin Merasa Dipojokkan Penyidik KPK
JAKARTA - Hakim Pengadilan Niaga Jakarta yang menjadi tersangka dugaan suap, Syarifuddin, menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak objektif dalam melakukan pemeriksaan. Karenanya Syarifuddin yang hari ini diperiksa KPK sebagai saksi bagi kurator Puguh Wirawan, meminta pemeriksaan dihentikan. "Itulah saya minta penghentian pemeriksaan terhadap saya. Karena baru juga tahu tadi saya diperiksa sebagai saksi," katanya sembari menambahkan ada beberapa catatan yang disimpulkannya.
"Pemeriksaan dihentikan karena ada gangguan yang bersifat sangat memojokkan saya. Antara lain ada keberpihakan dari salah satu penyidik," ujar Syarifuddin usai menjalani pemeriksaan di KPK, Senin (13/6).
Baca Juga:
Menurutnya, keberpihakan tersebut terlihat dari pembelaan yang dilakukan penyidik terhadap kurator lama yang diusulkan oleh Syarifuddin untuk diganti. Ditegaskannya, putusan dalam perkara pailit tidak menghambat jalannya fungsi kurator untuk menjalankan tugas.
Baca Juga:
JAKARTA - Hakim Pengadilan Niaga Jakarta yang menjadi tersangka dugaan suap, Syarifuddin, menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak objektif
BERITA TERKAIT
- Banyak Banget Honorer Terkena PHK, Masih Ada Peluang Lanjut, termasuk Guru
- Pernyataan Tegas KemenPANRB soal Pengangkatan PPPK 2024, Menyebut Tanggal
- Meski Ada Efisiensi Anggaran, Menhub Dudy Tetap Adakan Mudik Gratis Lebaran 2025
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Lebih Dikenal Publik
- Beralih ke Produk Tembakau Alternatif Bisa Jadi Opsi Bagi Perokok Konvensional
- Komisi II DPR: BKD Jateng Bersalah atas Gagalnya 592 Lulusan PPG di Seleksi PPPK