Hakim Syarifuddin Tuding Petugas KPK Bertindak Cabul
Selasa, 12 Juli 2011 – 19:19 WIB
Selain itu, Hotma juga mempersoalkan perlakuan yang dialami Syariffuddin saat menjalani pemeriksaan di KPK. Sebab, Syarifuddin sering ditinggalkan penyidik di ruang pemeriksaan hingga berjam-jam. "Klien kami merasa tertekan secara psikis karena diterlantarkan penyidik selama berjam-jam," tandas Hotma,
Seperti diketahui, Syarifuddin ditangkap pada 1 Juni lalu di rumahnya di kawasan Sunter, Jakarta Utara, karena diduga baru saja menerima suap dari kurator Puguh Wirawan. Suap itu diduga terkait penyitaan aset pailit PT SkyCamping Indonesia (SCI). Saat penggeledahan, petugas KPK menemukan uang Rp250 Juta dan dalam pecahan mata uang asing yaitu USD 84 ribu, SGD 284 ribu, 20 ribu yen Jepang, serta 12.600 Bath Thailand.
Siang tadi, KPK juga melakukan rekosntruksi di dua titik. Yaitu di Dunkin Donuts yang tak jauh dari kantor Syarifuddin di Jalan Gadjah Mada Jakarta Pusat. dan di rumah Puguh di kawasan Sunter Agung Tengah V Blok C1-26, Jakarta Utara.(ara/jpnn)
JAKARTA - Hakim pengawas pada Pengadilan Niaga Jakarta yang dinonaktifkan karena diduga menerima suap, Syarifuddin, mempersoalkan tindakan petugas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
- BLU di Bidang Pendidikan Tingkatkan Daya Saing untuk Masa Depan Berkelanjutan
- Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?