Hakim Tak Lengkap, Sidang Izzat Ditunda
Senin, 06 Oktober 2008 – 15:02 WIB
JAKARTA - Sidang lanjutan kasus tukar guling kompleks perkantoran pemerintah Kabupaten Lombok Barat dengan terdakwa Direktur PT Varindo seorang hakim bernama Drs Ahmad Lino SH SPd tak hadir dalam hanya menegaskan bahwa Lino tak hadir tanpa alasan dan belum bisa
Lombok Inti (VLI) Izzat Husein terpaksa ditunda. Hal itu karena
Baca Juga:
persidangan. Tak alasan resmi kenapa hakim Lino tak hadir. Muncul
spekalusi bahwa hakim masih mudik lebaran. Tapi ketua majelis hakim
Baca Juga:
dihubungi.
JAKARTA - Sidang lanjutan kasus tukar guling kompleks perkantoran pemerintah Kabupaten Lombok Barat dengan terdakwa Direktur PT Varindo Lombok Inti
BERITA TERKAIT
- Lihat, Sikap Mayor Teddy Saat Prabowo Memperkenalkannya ke Joe Biden
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas untuk Hadapi Kecurangan & Penyimpangan
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN