Hakim Tak Lengkap, Sidang Izzat Ditunda
Senin, 06 Oktober 2008 – 15:02 WIB

Hakim Tak Lengkap, Sidang Izzat Ditunda
JAKARTA - Sidang lanjutan kasus tukar guling kompleks perkantoran pemerintah Kabupaten Lombok Barat dengan terdakwa Direktur PT Varindo seorang hakim bernama Drs Ahmad Lino SH SPd tak hadir dalam hanya menegaskan bahwa Lino tak hadir tanpa alasan dan belum bisa
Lombok Inti (VLI) Izzat Husein terpaksa ditunda. Hal itu karena
Baca Juga:
persidangan. Tak alasan resmi kenapa hakim Lino tak hadir. Muncul
spekalusi bahwa hakim masih mudik lebaran. Tapi ketua majelis hakim
Baca Juga:
dihubungi.
JAKARTA - Sidang lanjutan kasus tukar guling kompleks perkantoran pemerintah Kabupaten Lombok Barat dengan terdakwa Direktur PT Varindo Lombok Inti
BERITA TERKAIT
- Berkat Konten Digital, Selebgram Ini Mampu Belikan Rumah untuk Orang Tuanya
- Peserta PKPA DPC Peradi Jakbar Diminta Bisa Melawan Mafia Peradilan
- Prabowo dan Presiden Mesir Bahas Situasi Gaza Palestina
- Menteri Industri Arab Saudi Bakal ke Indonesia, Bahas Kerja Sama Sektor Unggulan
- 2 Hakim Terseret Kasus Suap Rp 60 Miliar yang Menjerat Ketua PN Jaksel
- Ketua PN Jaksel Tersangka Suap Rp 60 Miliar, Kejagung Sita Mobil Mewah dan Uang