Hakim Tak Lengkap, Sidang Izzat Ditunda

Hakim Tak Lengkap, Sidang Izzat Ditunda
Hakim Tak Lengkap, Sidang Izzat Ditunda

"Karena salah satu hakim anggota, anggota 2, yaitu saudara Drs Ahmad

Lino SH SPd tak bisa hadir hari ini, dan sampai sekarang tak ada

kabarnya. Jadi sidang tidak mungkin kita lanjutkan," kata ketua

Majelis Hakim Sutiono, dalam persidangan dengan agenda mendengarkan

saksi-saksi di Lt.1 Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta

Selatan, Senin (6/10).

JAKARTA - Sidang lanjutan kasus tukar guling kompleks perkantoran pemerintah Kabupaten Lombok Barat dengan terdakwa Direktur PT Varindo Lombok Inti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News