Hakim Tak Lengkap, Sidang Izzat Ditunda
Senin, 06 Oktober 2008 – 15:02 WIB
Baca Juga:
Lino SH SPd tak bisa hadir hari ini, dan sampai sekarang tak ada
kabarnya. Jadi sidang tidak mungkin kita lanjutkan," kata ketua
Majelis Hakim Sutiono, dalam persidangan dengan agenda mendengarkan
saksi-saksi di Lt.1 Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta
Selatan, Senin (6/10).
JAKARTA - Sidang lanjutan kasus tukar guling kompleks perkantoran pemerintah Kabupaten Lombok Barat dengan terdakwa Direktur PT Varindo Lombok Inti
BERITA TERKAIT
- Menteri Olahraga Saudi Surati Menpora Dito, Ucapkan Selamat dan Siap Berkolaborasi
- KPK Dalami Pihak-pihak yang Memberikan Suap kepada Bupati Situbondo
- Kemenag Kembali Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Tertinggi
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- MenPAN-RB Rini Minta Pemda Tidak PHK Honorer, Alihkan Semuanya
- Kementerian Agama Meraih Predikat Sangat Baik IPPN 2024