Hakim Tak Lengkap, Sidang Izzat Ditunda
Senin, 06 Oktober 2008 – 15:02 WIB

Hakim Tak Lengkap, Sidang Izzat Ditunda
Baca Juga:
Lino SH SPd tak bisa hadir hari ini, dan sampai sekarang tak ada
kabarnya. Jadi sidang tidak mungkin kita lanjutkan," kata ketua
Majelis Hakim Sutiono, dalam persidangan dengan agenda mendengarkan
saksi-saksi di Lt.1 Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta
Selatan, Senin (6/10).
JAKARTA - Sidang lanjutan kasus tukar guling kompleks perkantoran pemerintah Kabupaten Lombok Barat dengan terdakwa Direktur PT Varindo Lombok Inti
BERITA TERKAIT
- Viral Dokter Kandungan Diduga Lecehkan Pasien, Ahmad Sahroni Beri Ultimatum
- Seluruh PMI di Kamboja Ilegal, Banyak Terjebak Judi Online & Penipuan
- Ahmad Sahroni Minta Nasib ART Dipikirkan dengan Matang
- Kabar Gembira tentang Pencairan Tukin Dosen ASN, Alhamdulillah
- KPK Panggil Komisaris Utama Sinarmas dalam Kasus Dugaan Investasi Fiktif
- Ketum PGRI: Tolong, Pak Mendikdasmen, Tunjangan Profesi Guru Tetap Ada di RUU Sisdiknas