Hakim Tak Lengkap, Sidang Izzat Ditunda
Senin, 06 Oktober 2008 – 15:02 WIB

Hakim Tak Lengkap, Sidang Izzat Ditunda
Sidang sempat ditunda beberapa jam dari jadwal semula. awalnya sidang
rencananya dimulai pukul 09.00 Wib, hanya saja hakim baru memulainya
skeitar pukul 10.45 Wib. "Kami mohon maaf atas atas tertundanya sidang
ini karena majelis tak lengkap. Sidang akan kita lanjutkan Senin 13
Oktober pekan depan. Empat saksi yang sudah dihadapkan harap datang
lagi, ini undangan resmi," paparnya.
Sekedar diketahui, selain Izzat, Pengadilan Tipikor juga menjadwalkan
JAKARTA - Sidang lanjutan kasus tukar guling kompleks perkantoran pemerintah Kabupaten Lombok Barat dengan terdakwa Direktur PT Varindo Lombok Inti
BERITA TERKAIT
- Kejagung Temukan Catatan Permintaan Putusan Lepas saat Geledah Rumah Marcella Santoso
- JK Puji Peran Prof Deby Vinski dalam Membawa Harum RI ke Panggung Kedokteran Dunia
- Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat-Wakaf Lewat Tiga Pilar Strategis
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- PORDI & Higgs Games Island Gelar Open Tournament Domino Makassar 2025
- Kepala BKN Desak Instansi Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Ingat Deadline