Hakim Tak Lengkap, Sidang Izzat Ditunda

Hakim Tak Lengkap, Sidang Izzat Ditunda
Hakim Tak Lengkap, Sidang Izzat Ditunda
Sidang sempat ditunda beberapa jam dari jadwal semula. awalnya sidang

rencananya dimulai pukul 09.00 Wib, hanya saja hakim baru memulainya

skeitar pukul 10.45 Wib. "Kami mohon maaf atas atas tertundanya sidang

ini karena majelis tak lengkap. Sidang akan kita lanjutkan Senin 13

Oktober pekan depan. Empat saksi yang sudah dihadapkan harap datang

lagi, ini undangan resmi," paparnya.

Sekedar diketahui, selain Izzat, Pengadilan Tipikor juga menjadwalkan

JAKARTA - Sidang lanjutan kasus tukar guling kompleks perkantoran pemerintah Kabupaten Lombok Barat dengan terdakwa Direktur PT Varindo Lombok Inti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News