Hakim Tak Lengkap, Sidang Izzat Ditunda
Senin, 06 Oktober 2008 – 15:02 WIB
Sidang sempat ditunda beberapa jam dari jadwal semula. awalnya sidang
rencananya dimulai pukul 09.00 Wib, hanya saja hakim baru memulainya
skeitar pukul 10.45 Wib. "Kami mohon maaf atas atas tertundanya sidang
ini karena majelis tak lengkap. Sidang akan kita lanjutkan Senin 13
Oktober pekan depan. Empat saksi yang sudah dihadapkan harap datang
lagi, ini undangan resmi," paparnya.
Sekedar diketahui, selain Izzat, Pengadilan Tipikor juga menjadwalkan
JAKARTA - Sidang lanjutan kasus tukar guling kompleks perkantoran pemerintah Kabupaten Lombok Barat dengan terdakwa Direktur PT Varindo Lombok Inti
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Kaltim, Delegasi Selangor Jalin Kolaborasi Regional untuk Pencegahan Dengue
- Bencana Longsor di Temanggung Tewaskan Satu Warga
- 7.657 Penumpang Diprediksi Masuk Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang di Puncak Nataru
- Pengakuan Eks Direksi RBT, Niat Pengin Bantu BUMN PT Timah, Malah Dipidana
- Ahli Hukum Sebut Gugatan Tanah di Daan Mogot Cacat Formal
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat