Hakim Tak Lengkap, Sidang Izzat Ditunda
Senin, 06 Oktober 2008 – 15:02 WIB
sidang untuk terdakwa Iskandar, Bupati Lombok Barat. Jadwalnya, sidang
kasus tukar guling yang melibatkan terdakwa Direktur PT Varindo Lombok
Inti (VLI) Izzat Husein dan Bupati Lombok
Barat Iskandar akan diselenggarakan secara terpisah. Jaksa Penuntut
Umum (JPU) Muhammad Rum rencananya menghadirkan Iskandar pada pukul
11.00 WIB. Namun hingga berita ini diturunka, Iskandar juga belum
tampak dihadirkan.
JAKARTA - Sidang lanjutan kasus tukar guling kompleks perkantoran pemerintah Kabupaten Lombok Barat dengan terdakwa Direktur PT Varindo Lombok Inti
BERITA TERKAIT
- Yasonna Mengaku Tak Ditanya Soal Keberadaan Harun Masiku saat Diperiksa KPK
- Baharkam Polri Siapkan Pilot Project Peningkatan Komoditas Jagung di Cianjur
- Kunjungi Kaltim, Delegasi Selangor Jalin Kolaborasi Regional untuk Pencegahan Dengue
- 7.657 Penumpang Diprediksi Masuk Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang di Puncak Nataru
- Bencana Longsor di Temanggung Tewaskan Satu Warga
- Pengakuan Eks Direksi RBT, Niat Pengin Bantu BUMN PT Timah, Malah Dipidana