Hakim Tak Lengkap, Sidang Izzat Ditunda

Hakim Tak Lengkap, Sidang Izzat Ditunda
Hakim Tak Lengkap, Sidang Izzat Ditunda
Dalam persidangan sebelumnya, JPU M Rum mengaungkap bahwa Izzat dan

Iskandar melakukan tukar guling alias ruislag eks kantor bupati yang

berada di kawasan Jl Sriwijaya, Mataram. Dana yang dianggarkan periode

2001-2004 itu senilai Rp32 miliar, yang akhirnya diambil alih oleh PT

VLI pimpinan Izzat.

PT VLI membangunkan 13 unit kantor yang berdiri diatas lahan seluas

76.403 meter persegi, milik pemerintah Lombok Barat, yang berada di

JAKARTA - Sidang lanjutan kasus tukar guling kompleks perkantoran pemerintah Kabupaten Lombok Barat dengan terdakwa Direktur PT Varindo Lombok Inti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News