Hakim Tak Mau KPK Putar Sadapan soal Setnov, Nih Alasannya
Kamis, 28 September 2017 – 03:35 WIB
Ketua KPK Agus Rahardjo yang ikut menyaksikan persidangan itu secara langsung merasa optimistis gugatan praperadilan Setnov akan ditolak majelis hakim PN Jaksel. Apalagi, KPK memang memiliki cukup bukti untuk menjerat Setnov sebagai tersangka korupsi e-KTP.
"Bisa anda lihat sendiri buktinya kan? Banyak sekali. Ini kan memang belum masuk materi ya. Tapi kan mudah-mudahan bisa meyakinkan (hakim)," Agus.
Dia sangat berharap hakim bisa membuat keputusan adil. Karena itu, Agus sengaja hadir untuk memonitor jalannya persidangan.
"Di sini ya kami memonitor aja jalannya peradilan ini. Mudah-mudahan keadilan selalu tegak di negeri ini," harapnya.(nia/jpg)
KPK sebenarnya sudah membawa rekaman hasil sadapan tentang keterkaitan Setya Novanto dalam kasus e-KTP. Namun, majelis hakim menolak pemutaran rekaman itu.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut