Hakim Terima Suap, Ruhut Minta Remunerasi Dipertahankan
Rabu, 08 Juni 2011 – 16:06 WIB
JAKARTA - Tertangkapnya Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Syarifuddin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran diduga menerima suap, semakin mencoreng ranah peradilan di tanah air. Meski demikian, para hakim tetap dinilai berhak untuk menerima tunjangan kinerja (remunerasi).
Anggota Komisi Hukum DPR, Ruhut Sitompoel, menyatakan bahwa di Indonesia terdapat ribuan hakim. "Masa" gara-gara satu orang, hakim tidak boleh remunerasi. Kasihan dong mereka," kata Ruhut di Jakarta, Rabu (8/6).
Politisi Partai Demokrat itu menegaskan, remunerasi untuk para hakim tidak perlu dihapus. "Perlu, perlu sekali remunerasi itu," imbuhnya.
Bahkan, kata Ruhut, bila perlu anggaran untuk remunerasi ditambah. "Itu kalau mereka (hakim) kerjanya bagus-bagus," kata Ruhut.
JAKARTA - Tertangkapnya Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Syarifuddin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran diduga menerima suap,
BERITA TERKAIT
- Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
- Raih 3 Juta Lebih Suara, Andra Soni-Dimyati Ditetapkan jadi Gubernur & Wagub Terpilih Banten
- Gelar HUT ke-52 di Sekolah Partai, PDIP Lakukan dengan Konsep Seperti Ini
- Kongres V Bakal Tindak Lanjuti Hasil Rakernas Soal Penetapan Megawati Jadi Ketum PDIP
- Tim Hukum DIA Bakal Bongkar Dugaan 1,6 Juta Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- KPU Jakarta Resmi Menetapkan Pramono-Rano Sebagai Gubernur dan Wagub Jakarta