Hakim Terima Suap, Ruhut Minta Remunerasi Dipertahankan
Rabu, 08 Juni 2011 – 16:06 WIB
JAKARTA - Tertangkapnya Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Syarifuddin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran diduga menerima suap, semakin mencoreng ranah peradilan di tanah air. Meski demikian, para hakim tetap dinilai berhak untuk menerima tunjangan kinerja (remunerasi).
Anggota Komisi Hukum DPR, Ruhut Sitompoel, menyatakan bahwa di Indonesia terdapat ribuan hakim. "Masa" gara-gara satu orang, hakim tidak boleh remunerasi. Kasihan dong mereka," kata Ruhut di Jakarta, Rabu (8/6).
Politisi Partai Demokrat itu menegaskan, remunerasi untuk para hakim tidak perlu dihapus. "Perlu, perlu sekali remunerasi itu," imbuhnya.
Bahkan, kata Ruhut, bila perlu anggaran untuk remunerasi ditambah. "Itu kalau mereka (hakim) kerjanya bagus-bagus," kata Ruhut.
JAKARTA - Tertangkapnya Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Syarifuddin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran diduga menerima suap,
BERITA TERKAIT
- APK Dirusak, Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono Bergerak!
- Bebas-Siti Yakin Menang 50 Persen Lebih Suara di Pilkada Polman
- Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Minta Pemerintah Naikkan Gaji Panwascam hingga 100 Persen
- Sukarelawan Gibran Dapat Arahan Dukung Ridwan Kamil-Suswono
- Cawali Cilegon Helldy Agustian: Pilkada Sekali 5 Tahun, Persaudaraan Seumur Hidup
- Anies Baswedan Berpose 3 Jari Bareng Pramono-Rano Karno