Hakim Terjaring Bawa Samurai
Rabu, 06 April 2011 – 08:51 WIB
PALEMBANG – Jajaran Polsekta IT I Palembang, terpaksa mengamankan Hakim atau yang bernama lengkap Rahman Hakim (27), warga Jl A Yani, Lr Pribadi, Kecamatan SU I, Palembang.
Pasalnya montir bengkel itu terjaring membawa samurai, saat aparat Polsekta IT I menggelar razia di Jl Veteran, Selasa (5/4), sekitar pukul 01.00 WIB.
Barang bukti (BB) samurai itu diduduki oleh tersangka Hakim, saat dibonceng motor oleh temannya, Iwan. ”Samurai itu punyo uwong Pak, aku minjem. Rencananyo nak ke rumah bapak aku di Kalidoni, karena rumah bapak sering kemalingan. Samurai tu bukan untuk apo-apo, cuma untuk jago-jago bae," kilah bapak satu anak itu.
Kapolsekta IT I Kompol Awan Hariono SIk MH, membenarkan pihaknya telah mengamankan tersangka Hakim yang terjaring razia. ”Tersangka dikenakan Undang-Undang Darurat No.12/1951, tentang senjata tajam dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” kata Awan. (mg10)
PALEMBANG – Jajaran Polsekta IT I Palembang, terpaksa mengamankan Hakim atau yang bernama lengkap Rahman Hakim (27), warga Jl A Yani, Lr Pribadi,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Mutilasi Mayat dalam Koper Diperiksa Kejiwaannya
- 5 Hari Polisi Memburu Pelaku Pembunuhan Wanita di Kebun Teh Cianjur
- Polisi Kejar 8 Perampok WN Ukraina di Bali, Kerugian Capai Rp3,4 M
- Ini Komplotan Begal Sadis yang Beraksi di Jakarta Utara
- 7 Warga Jabar Ditangkap di Riau Gegara Merusak Hutan Lindung SM Rimbang Baling
- Perampok WNA Ukraina yang Ditangkap di Bali Ternyata Bule Rusia, Begini Kronologinya