Hakim Terjaring Bawa Samurai
Rabu, 06 April 2011 – 08:51 WIB
PALEMBANG – Jajaran Polsekta IT I Palembang, terpaksa mengamankan Hakim atau yang bernama lengkap Rahman Hakim (27), warga Jl A Yani, Lr Pribadi, Kecamatan SU I, Palembang.
Pasalnya montir bengkel itu terjaring membawa samurai, saat aparat Polsekta IT I menggelar razia di Jl Veteran, Selasa (5/4), sekitar pukul 01.00 WIB.
Barang bukti (BB) samurai itu diduduki oleh tersangka Hakim, saat dibonceng motor oleh temannya, Iwan. ”Samurai itu punyo uwong Pak, aku minjem. Rencananyo nak ke rumah bapak aku di Kalidoni, karena rumah bapak sering kemalingan. Samurai tu bukan untuk apo-apo, cuma untuk jago-jago bae," kilah bapak satu anak itu.
Kapolsekta IT I Kompol Awan Hariono SIk MH, membenarkan pihaknya telah mengamankan tersangka Hakim yang terjaring razia. ”Tersangka dikenakan Undang-Undang Darurat No.12/1951, tentang senjata tajam dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” kata Awan. (mg10)
PALEMBANG – Jajaran Polsekta IT I Palembang, terpaksa mengamankan Hakim atau yang bernama lengkap Rahman Hakim (27), warga Jl A Yani, Lr Pribadi,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024
- Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah di Karimun
- 7 Satpam Kebun Raya Bogor Dipukuli Rombongan Peziarah
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Maling Motor Ini Incar Kendaraan Milik Pelaku Tawuran, Modus Sebagai Polisi