Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil

jpnn.com - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyentil Mahkamah Agung (MA) terkait kasus suap hakim Rp 60 miliar terkait vonis lepas perkara dugaan korupsi terkait minyak goreng.
Salah satu hakim tersangka penerima suap, Ali Muhtarom bahkan ketahuan menyimpan Rp 5,5 miliar dalam koper yang ditarok di kolong kasur rumahnya di Jepara, Jawa Tengah, Minggu (13/4) kemarin.
Atas kasus itu, Rudianto meminta MA serius melaksanakan evaluasi terhadap penempatan hakim yang bertugas di Pengadilan Tipikor atau Kelas I.
"Mendesak pimpinan MA untuk betul-betul mengevaluasi, ya, penempatan hakim-hakim yang bertugas di Pengadilan Tipikor atau Pengadilan Kelas 1 Khusus," kata Lallo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/4).
Legislator NasDem itu mendengar MA sudah melaksanakan mutasi besar-besaran setelah heboh kasus suap hakim.
Dia pun berharap putusan hakim ke depan bisa berdasarkan bukti yang dihadirkan ke persidangan, bukan transaksional.
"Jadi, hakim itu, mahkota hakim itu putusannya. Kami berharap putusan yang dilahirkan betul-betul, karena didasari oleh bukti-bukti atau fakta-fakta," kata Lallo.
Lallo mengatakan peristiwa penemuan uang Rp 5,5 miliar yang disimpan hakim Ali di kolong kasur memalukan dan memunculkan keprihatinan semua pihak.
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyentil Mahkamah Agung (MA) terkait kasus suap hakim, serta Ali Muhtarom sembunyikan Rp 5,5 miliar di kolong kasur.
- Bukan Hasto, Ini Nama yang Disebut Sebagai Pemberi Suap PAW Harun Masiku
- Kasus Direktur Jak TV Baru Pertama Terjadi, Saat Konten Dikriminalisasi
- Sultan Apresiasi MA Mereformasi Mekanisme Mutasi dan Promosi Hakim
- BPOM-BPJPH Temukan 9 Pangan Olahan Mengandung Babi, Ade Rezki Dorong Kolaborasi Pengawasan
- Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar, Muhammadiyah: Perilaku yang Mencoreng Profesi
- Legislator Nilai Tak Lazim Penggunaan Pasal Perintangan Penyidikan Direktur JakTV