Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Anggap Sistem Pengawasan Nol Besar, Minta KY Dibubarkan

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan mengkritisi sistem pengawasan di lingkungan peradilan setelah sejumlah hakim menjadi tersangka penerima suap putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah.
"Tegas saya katakan bahwa pengawasan di lingkungan peradilan nol besar," kata Hinca melalui layanan pesan, Selasa (15/4).
Legislator Fraksi Demokrat itu menyebut semua pihak perlu mengevaluasi Komisi Yudisial (KY) secara kelembagaan menilik sejumlah hakim yang menjadi tersangka penerima suap.
"Sudah saatnya mengevaluasi kelembagaan Komisi Yudisial, atau pahitnya kita bubarkan saja. Kalau Komisi Yudisial tak mampu memantau hakim, buat apa dipertahankan," kata Hinca.
Dia mengatakan semua elemen perlu jujur mengakui KY gagal mengawasi hakim dan ke depan sistem pemantauan diperkuat.
"Bila memang KY tak sanggup, setidaknya kita tahu mana lembaga yang patut digantungkan harapan, dan mana yang sudah waktunya ditutup kisahnya," ujar Hinca.
Pria yang juga berprofesi advokat itu menilai sistem pencegahan memang harus diperkuat agar hakim tidak main belakang memperjualbelikan putusan.
Terlebih lagi, kata dia, saat terjadi kekosongan moralitas hakim dan anggapan hukuman ringan setelah menerima suap.
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menganggap KY perlu dibubarkan setelah muncul kasus hakim terseret suap.
- Suap ke Hakim Rp 60 Miliar, Hinca: Ada Korupsi Besar yang Mau Ditutupi
- Sidang 3 Hakim Kasus Ronald Tannur Ditunda, Jaksa Belum Siap
- PDIP Nilai MA yang Terkesan Melindungi Hakim Djuyamto Cs Menciderai Lembaga Peradilan
- Dikaitkan dengan Kasus Suap Hakim Perkara Korupsi CPO, Zarof Ricar: Jahat Banget
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Ketua Pengadilan dan 3 Hakim Tersangka Kasus Suap Perkara, Begini Respons MA