Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Menganggap Kinerja KY Perlu Dievaluasi

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Hasbiallah Ilyas menyebut kinerja KY perlu dievaluasi setelah muncul kasus hakim menerima suap untuk putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah.
"Sebagai lembaga negara yang bertugas mengawasi perilaku hakim, tentu KY patut dievaluasi kinerjanya," kata legislator Fraksi PKB itu melalui layanan pesan, Rabu (16/4).
Namun, Hasbiallah merasa terlalu berlebihan meminta KY dibubarkan setelah muncul kasus hakim diduga menerima suap.
"Ini ibaratnya membubarkan KPK karena dianggapnya gagal mencegah korupsi karena korupsi terus terjadi," lanjut dia.
Hasbiallah mengatakan evaluasi KY perlu dilakukan di sektor kewenangan. Terutama soal kekuatan lembaga itu mengawasi hakim agar tidak korupsi.
"Tidak mungkin KY memata-matai hakim setiap saat. KY tidam mampu melakukannya, bahkan KY juga tidak memiliki alat canggih yang mampu mengawasi hakim, misalnya alat pelacak atau alat pantau atau alat sadap," lanjut dia.
Hasbiallah mengatakan ke depan perlu dipikirkan aspek kewenangan pengawasan KY dalam mencegah hakim berbuat rasuah.
"Perlu dipikirkan utk memperkuat KY itu sendiri baik dalam aspek kewenangan maupun aspek pendukung lainnya. Ini yang perlu dipertimbangkan bersama," katanya.
Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas menyebut kinerja KY perlu dievaluasi setelah muncul kasus hakim menerima suap. Kenapa?
- Komisi Yudisial Bakal Proses Aduan Paula Verhoeven
- Ini Kata Menko Yusril soal Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar
- Paula Verhoeven: Tidak Ada Perselingkuhan Selama Saya Menjalani Pernikahan
- Habiburokhman Pastikan DPR Tetap Minta Masukan Masyarakat dalam Penyusunan RUU KUHAP
- Datangi Kantor Komisi Yudisial, Paula Verhoeven Laporkan Hakim Sidang Perceraian
- Paula Verhoeven Datangi Kantor Komisi Yudisial, Ada Apa?