Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Menganggap Kinerja KY Perlu Dievaluasi

Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Menganggap Kinerja KY Perlu Dievaluasi
Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas. Foto: dok. pribadi

Diketahui, Kejagung pada Sabtu (12/4) kemarin menetapkan Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta (MAN) sebagai tersangka kasus dugaan suap.

Arif ditetapkan tersangka dalam kasus suap atau gratifikasi terkait putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah.

Selain Arif, Kejagung dalam kasus yang sama menetapkan tersangka panitera Muda PN Jakut Wahyu Gunawan dan hakim pemberi vonis lepas, yakni Djuyamto, Agam Syarif Baharuddin, dan Ali Muhtarom. (ast/jpnn)


Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas menyebut kinerja KY perlu dievaluasi setelah muncul kasus hakim menerima suap. Kenapa?


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Aristo Setiawan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News