Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Menganggap Kinerja KY Perlu Dievaluasi
Rabu, 16 April 2025 – 18:00 WIB

Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas. Foto: dok. pribadi
Diketahui, Kejagung pada Sabtu (12/4) kemarin menetapkan Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta (MAN) sebagai tersangka kasus dugaan suap.
Arif ditetapkan tersangka dalam kasus suap atau gratifikasi terkait putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah.
Selain Arif, Kejagung dalam kasus yang sama menetapkan tersangka panitera Muda PN Jakut Wahyu Gunawan dan hakim pemberi vonis lepas, yakni Djuyamto, Agam Syarif Baharuddin, dan Ali Muhtarom. (ast/jpnn)
Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas menyebut kinerja KY perlu dievaluasi setelah muncul kasus hakim menerima suap. Kenapa?
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Komisi Yudisial Bakal Proses Aduan Paula Verhoeven
- Ini Kata Menko Yusril soal Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar
- Paula Verhoeven: Tidak Ada Perselingkuhan Selama Saya Menjalani Pernikahan
- Habiburokhman Pastikan DPR Tetap Minta Masukan Masyarakat dalam Penyusunan RUU KUHAP