Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta Usut Sampai ke Petinggi MA

Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta Usut Sampai ke Petinggi MA
Ilustrasi - Mahkamah Agung. Foto: dok.JPNN

Lallo pun meminta Mahkamah Agung (MA) bisa membenahi diri menyusul sejumlah hakim ditetapkan tersangka dalam perkara suap putusan bebas.

"Peristiwa memalukan ini hendaknya jadi koreksi para petinggi Mahkamah Agung untuk berbenah, termasuk evaluasi dalam penempatan hakim-hakim berintegritas tinggi di pengadilan Kelas 1, khusus dan pengadilan tindak pidana korupsi," katanya. 

Sebelumnya, Kejagung pada Sabtu (12/4) kemarin menetapkan Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta (MAN) sebagai tersangka kasus dugaan suap.

Arif ditetapkan tersangka dalam kasus suap atau gratifikasi terkait putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah.

Selain Arif, Kejagung dalam kasus yang sama menetapkan tersangka panitera Muda PN Jakut Wahyu Gunawan dan hakim pemberi vonis lepas, yakni Djuyamto, Agam Syarif Baharuddin, dan Ali Muhtarom. (ast/jpnn)

Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta pengusutan tuntas dari kasus hakim terseret kasus suap, termasuk dugaan keterlibatan petinggi MA.


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News