Hakim Tipikor Ad Hoc Lemah, MA Beri Pelatihan
Senin, 17 Oktober 2011 – 06:00 WIB
Hatta menerangkan, nantinya dalam pelatihan tersebut para hakim ad hoc akan mendapat bekal lebih dalam tentang teknis yudisial. Selain pemahanan teknis, MA juga akan memberikan pelatihan untuk meningkatkan integritas hakim ad hoc. "Intergritas hakim adalah salah satu hal yang sangat kami perhatikan. Apalagi untuk memutuskan perkara-perkara korupsi," katanya.
Pria yang juga merangkap sebagai juru bicara MA itu mengakui bahwa banyaknya koruptor yang diputus bebas di Pengadilan Tipikor menjadi perhatian khusus para petinggi MA. Terutama yang terjadi di Pengadilan Tipikor Bandung. Dimana pengadilan tersebut sudah membebaskan tiga koruptor yang merupakan kepala daerah.
"Apalagi semuanya diputus dengan aklamasi, tidak ada dissenting opinion dari hakim ad hoc," katanya. Dia menambahkan yang disorot adalah perilaku hakim ad hoc Ramlan Comel yang ternyata juga sudah membebaskan dua koruptor. Yakni Bupati Subang Eep Hidayat dan Wali Kota Bekasi Mochtar Mohammad.
Tak hanya di Bandung, menurut Hatta, Pengadilan Tipikor Surabaya juga menjadi salah satu pengadilan yang banyak membebaskan koruptor. Namun meski begitu pihaknya tidak begitu saja menuduh bahwa ada hakim yang memainkannya. "Kan bisa saja dakwaan yang diajukan jaksa lemah," katanya.
JAKARTA - Semakin banyaknya para koruptor yang dibebaskan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) membuat Mahkamah Agung semakin was-was.
BERITA TERKAIT
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Hujan, Masyarakat Diimbau Waspada
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
- Besok, Presiden Prabowo Sampaikan Realisasi Kenaikan Gaji Guru, PNS & PPPK Makin Makmur
- LAZNAS Syarikat Islam dan BAZNAS Bersinergi Salurkan Rp 500 Juta untuk Palestina
- BAZNAS Angkat Kisah Guru Papua dalam Buku Mengajar di Batas Negeri
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal