Hakim Tipikor Ad Hoc Lemah, MA Beri Pelatihan
Senin, 17 Oktober 2011 – 06:00 WIB
Namun saat disinggung bahwa salah satu perkara yang dibebaskan Pengadilan Tipikor Bandung adalah kasus yang ditangani KPKdan KPK belum pernah lolos menghukum orang, Hatta pun bereaksi enteng. "Kalau semua kasus KPK menang aneh," kata Hatta.
Menurutnya seorang hakim tidak berpandangan pihak mana yang menangani sebuah kasus. Apakah kejaksaan ataukah KPK. Yang penting, jika seseorang terbukti bersalah harus dihukum, tapi apabila tidak terbukti bersalah maka dia harus dibebaskan. (kuh/aga)
JAKARTA - Semakin banyaknya para koruptor yang dibebaskan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) membuat Mahkamah Agung semakin was-was.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Hujan, Masyarakat Diimbau Waspada
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
- Besok, Presiden Prabowo Sampaikan Realisasi Kenaikan Gaji Guru, PNS & PPPK Makin Makmur
- LAZNAS Syarikat Islam dan BAZNAS Bersinergi Salurkan Rp 500 Juta untuk Palestina
- BAZNAS Angkat Kisah Guru Papua dalam Buku Mengajar di Batas Negeri
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal