Hakim Tipikor Batalkan Sidang di TKP
Kamis, 18 Desember 2008 – 20:38 WIB
Dengan begitu, pemeriksaan para saksi dari pihak JPU KPK dinyatakan habis. Tinggal giliran PH terdakwa yang akan menghadirkan saksi-saksi.
Sebelumnya, tim PH terdakwa Zarman Hadi pernah menyampaikan pada Lombok Post kalau pihaknya dalam perkara ini akan menghadirkan empat orang saksi meringankan dan tiga orang saksi ahli. Hanya saja, pihaknya belum bersedia membeberkan siapa orang-orang yang akan dijadikan sebagai saksi meringankan dan saksi ahli.(sid/JPNN)
JAKARTA — Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Selatan, berencana menggelar sidang kasus ruislag eks kantor bupati
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Oknum TNI Meneror Warga di Makassar, Langsung Diproses Denpom
- Cegah Korsleting, PLN Ingatkan Pentingnya Standarisasi Perangkat Listrik
- Pelapor Kasus Dugaan Korupsi Tender Geomembrane Rp209 Miliar Diperiksa KPK
- Kisruh KADIN Dianggap Hanya Berdampak Buruk terhadap Iklim Dunia Usaha
- MAKI: Bos Mineral Trobos Bisa Dijerat Perintangan Penyidikan TPPU Eks Gubernur Malut
- Ada Sosok Perempuan Mualaf di Balik Penutupan MTQN ke-30 yang Sukses Pecahkan Rekor MURI