Hakim Tipikor Batalkan Sidang di TKP
Kamis, 18 Desember 2008 – 20:38 WIB
Dengan begitu, pemeriksaan para saksi dari pihak JPU KPK dinyatakan habis. Tinggal giliran PH terdakwa yang akan menghadirkan saksi-saksi.
Sebelumnya, tim PH terdakwa Zarman Hadi pernah menyampaikan pada Lombok Post kalau pihaknya dalam perkara ini akan menghadirkan empat orang saksi meringankan dan tiga orang saksi ahli. Hanya saja, pihaknya belum bersedia membeberkan siapa orang-orang yang akan dijadikan sebagai saksi meringankan dan saksi ahli.(sid/JPNN)
JAKARTA — Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Selatan, berencana menggelar sidang kasus ruislag eks kantor bupati
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung