Hakim Tipikor Batalkan Sidang di TKP

Hakim Tipikor Batalkan Sidang di TKP
Hakim Tipikor Batalkan Sidang di TKP
Dengan begitu, pemeriksaan para saksi dari pihak JPU KPK dinyatakan habis. Tinggal giliran PH terdakwa yang akan menghadirkan saksi-saksi.

Sebelumnya, tim PH terdakwa Zarman Hadi pernah menyampaikan pada Lombok Post kalau pihaknya dalam perkara ini akan menghadirkan empat orang saksi meringankan dan tiga orang saksi ahli. Hanya saja, pihaknya belum bersedia membeberkan siapa orang-orang yang akan dijadikan sebagai saksi meringankan dan saksi ahli.(sid/JPNN)

JAKARTA — Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Selatan, berencana menggelar sidang kasus ruislag eks kantor bupati


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News