Hakim Tipikor Beri Panitera Rp 10 Juta

jpnn.com - JAKARTA -- Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Bengkulu Badaruddin Amsori Bachin alias Billy mendapat jatah Rp 10 juga usai mengantar paket berisi duit suap kepada Hakim Tipikor Bengkulu Janner Purba.
Kuasa hukum Badaruddin, Rahmat Aminuddin mengatakan, pemberian Rp 10 juta itu dibagi dalam dua tahap. Masing-masing Rp 5 juta. "Rp 10 juta itu dikasih hakim JP ke klien saya," kata Rahmat di gedung KPK, Senin (6/6).
Menurut dia, Janner memberikan duit beberapa hari usai Billy menyerahkan paket dari tersangka Syafri Syafei untuk hakim Toton. "Dari S diteruskan ke hakim T," katanya.
Dari Toton, kata dia, kliennya tidak mendapat apa-apa. Hanya Janner yang memberi duit. Menurut dia, kliennya tidak pernah menanyakan tentang paket yang diantarkan tersebut.
Sebab, kata Rahmat, kliennya hanyalah seorang bawahan sehingga tidak berani menanyakan perihal paket tersebut. "Dia hanya melaksanakan fungsinya sebagai panitera pengganti," kata dia. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Bengkulu Badaruddin Amsori Bachin alias Billy mendapat jatah Rp 10 juga usai mengantar paket berisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'aruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya