Hakim Tipikor Diboyong ke Markas KPK, Selasa Pagi
jpnn.com - JAKARTA – Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, Bengkulu, Janner Purba, akan diboyong ke markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Janner akan diboyong penyidik antirasuah ke Jakarta, Selasa (24/5) pagi.
Saat ini, Janner masih di Bengkulu dan menjalani pemeriksaan intensif. “Masih di Bengkulu,” tegas Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Senin (23/5).
Janner diringkus penyidik KPK, Senin (23/5) karena diduga menerima suap terkait sebuah perkara yang tengah ditanganinya.
Hakim Tindak Pidana Korupsi Bengkulu, itu dicocok di rumah dinas ketua PN Kepahiang. Janner diketahui tengah memegang perkara dugaan korupsi pembayaran honor tim pembina Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Yunus yang sudah memasuki tahap-tahap akhir atau jelang pembacaan putusan.
Diberitakan sebelumnya, tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan, Senin (23/5). Kali ini, tim KPK meringkus Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, Bengkulu, berinisial JP (55). JP yang juga hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu itu ditangkap di rumah dinasnya sekitar pukul 15.30.
Informasi ini dibenarkan Ketua KPK Agus Rahardjo. "TKP (tempat kejadian perkara) rumdin Ketua PN Kepahiang, JP (55)," kata Agus Rahardjo saat dikonfirmasi wartawan, Senin (23/5).(boy/jpnn)
JAKARTA – Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, Bengkulu, Janner Purba, akan diboyong ke markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan
- Trisya Suherman: Lukisan Go Green Taruparwa Bisa jadi Penyemangat Para CEO
- Seniman Papua Bawa Pesan Ekologis di Jakarta Biennale 2024
- Masih Terima Endorsement Meski Sudah Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad: Kan Enggak Ada Larangannya