Hakim Tipikor Dinilai Galak dan Judes
Rabu, 13 Oktober 2010 – 16:56 WIB
JAKARTA --Anggota DPR RI, Panda Nababan menilai Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor terlalu galak. Majelis Hakim juga dianggap sering berkata-kata vulgar. "Terus terang, hakimnya judes. Bertanya penuh kecurigaan dan berbau kebencian," kata Panda usai melaporkan perilaku lima hakim pengadilan tipikor ke di Komisi Yudisial (KY), Rabu (13/10). Sesuai aturan protokoler, tambah Panda, majelis hakim biasanya disebut Yang Mulia. Sementara jika anggota DPR akan dipanggil Yang Terhormat. Tetapi dari pengalaman Panda sebagai saksi di persidangan Pengadilan Tipikor, dia merasa para hakim jauh dari kesan mulia. "Saya tidak pernah rasakan ucapan orang yang dimuliakan," katanya.
Hal ini, menurut Panda, sangat jauh dari profil ideal hakim. Menurut Panda, seorang hakim hendaknya cakap, punya integritas tinggi, reputasi baik dan saat diangkat, mereka juga bersumpah untuk menjalankan tugas secara jujur, seksama, objektif serta menjunjung etika profesi. Dari kacamatanya, Panda melihat banyak kode etik yang dilanggar oleh Majelis Hakim Tipikor. Untuk membuktikan omongannya, Panda mempersilakan KY membuka rekaman persidangan di Pengadilan Tipikor yang pernah dijalaninya.
Baca Juga:
Mengingat pembawaan hakim Tipikor yang galak, judes dan berkata-kata vulgar, Panda bahkan melarang anggota keluarganya untuk datang ke pengadilan saat dia disidangkan. "Saya bilang keluarga, jangan datang. Kasihan kalau datang, pasti akan sakit hati karena kata-kata vulgar, ucapan tanpa tatakrama," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA --Anggota DPR RI, Panda Nababan menilai Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor terlalu galak. Majelis Hakim juga dianggap sering berkata-kata
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya