Hakim Tipikor Minta Dirut Pertamina Lebih Tegas
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Utama PT Pertamina Galaila Karen Kardinah Agustiawan kembali membantah pernah memberikan duit kepada Komisi VII maupun Badan Anggaran DPR untuk tunjangan hari raya (THR) terkait pengurusan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) maupun APBN Perubahan.
Keterangan ini disampaikan Karen saat bersaksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kegiatan di SKK Migas dan tindak pidana pencucian uang, Rudi Rubiandini.
"Saya selama menjadi dirut tidak pernah dimintai THR terkait APBN maupun APBNP tahun sebelumnya baik dari Komisi VII maupun dari Banggar," kata Karen dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (4/3)
Hakim Anwar kemudian membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Karen pada saat diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam BAP-nya, Karen menyatakan selain Rudi ada orang yang lain yang pernah meminta uang kepada Pertamina yaitu Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno.
Uang itu diminta melalui Direksi Pertamina yaitu Afdal Bahaudin dan Hanung Badya. Permintaan uang itu terkait dengan pembayaran THR untuk anggota DPR tahun 2013. "Ini bukan keterangan saudara?" kata Hakim Anwar.
Karen mengaku itu keterangannya. Meski demikian dia sudah meluruskan keterangan di BAP itu saat diperiksa sebagai saksi untuk Waryono yang ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji di Kementerian ESDM.
"Saya sudah luruskan untuk berita acara. Karena tidak saya alami sendiri. Tapi bukan (berita acara) Pak Rudi, tapi berita acara Pak Waryono," ucap Karen.
Mendengar jawaban itu, Hakim Anwar bertanya kepada Karen. "Ini bukan yang saudara alami sendiri?" tanya hakim. "Iya (bukan yang saya alami)," jawab Karen.
JAKARTA - Direktur Utama PT Pertamina Galaila Karen Kardinah Agustiawan kembali membantah pernah memberikan duit kepada Komisi VII maupun Badan Anggaran
- Seleksi PPPK 2024 Sedang Proses, Muncul Usulan Baru dari Pak Gub
- Ingat ya, Pelamar PPPK 2024 Tahap 2 Berebut Sisa Formasi, Honorer Non-Database BKN Harus Cermat
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital