Hakim Tipikor Minta Dirut Pertamina Lebih Tegas

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Utama PT Pertamina Galaila Karen Kardinah Agustiawan kembali membantah pernah memberikan duit kepada Komisi VII maupun Badan Anggaran DPR untuk tunjangan hari raya (THR) terkait pengurusan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) maupun APBN Perubahan.
Keterangan ini disampaikan Karen saat bersaksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kegiatan di SKK Migas dan tindak pidana pencucian uang, Rudi Rubiandini.
"Saya selama menjadi dirut tidak pernah dimintai THR terkait APBN maupun APBNP tahun sebelumnya baik dari Komisi VII maupun dari Banggar," kata Karen dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (4/3)
Hakim Anwar kemudian membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Karen pada saat diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam BAP-nya, Karen menyatakan selain Rudi ada orang yang lain yang pernah meminta uang kepada Pertamina yaitu Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno.
Uang itu diminta melalui Direksi Pertamina yaitu Afdal Bahaudin dan Hanung Badya. Permintaan uang itu terkait dengan pembayaran THR untuk anggota DPR tahun 2013. "Ini bukan keterangan saudara?" kata Hakim Anwar.
Karen mengaku itu keterangannya. Meski demikian dia sudah meluruskan keterangan di BAP itu saat diperiksa sebagai saksi untuk Waryono yang ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji di Kementerian ESDM.
"Saya sudah luruskan untuk berita acara. Karena tidak saya alami sendiri. Tapi bukan (berita acara) Pak Rudi, tapi berita acara Pak Waryono," ucap Karen.
Mendengar jawaban itu, Hakim Anwar bertanya kepada Karen. "Ini bukan yang saudara alami sendiri?" tanya hakim. "Iya (bukan yang saya alami)," jawab Karen.
JAKARTA - Direktur Utama PT Pertamina Galaila Karen Kardinah Agustiawan kembali membantah pernah memberikan duit kepada Komisi VII maupun Badan Anggaran
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang