Hakim Tipikor Minta Siti Fadillah Dihadirkan
Kamis, 27 Juni 2013 – 20:41 WIB
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, meminta Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi, menghadirkan bekas Menteri Kesehatan, Siti Fadillah Supari, sebagai saksi untuk mantan anakbuahnya, terdakwa Ratna Dewi Umar.
Ketua Majelis, Nawawi Ponolango, mengingatkan, agar JPU menghadirkan saksi secara sistematis. Terutama beberapa nama yang juga disebut dalam dakwaan.
"Antara lain Singgih Wibisono, Freddy Lumban Tobing, dan Siti Fadillah Supari," kata Nawawi, dalam persidangan terdakwa Ratna Dewi Umar, Kamis (27/6).
JPU KPK, menyatakan, sudah siap menghadirkan Siti. Namun, tidak pada persidangan lanjutan yang akan digelar pada Senin 1 Juli 2013.
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, meminta Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi, menghadirkan bekas Menteri
BERITA TERKAIT
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo