Hakim Tipikor Nasihati Tamsil dan Olly
Selasa, 06 November 2012 – 22:22 WIB
JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tindak Korupsi (Tipikor) Jakarta terheran-heran dengan anggota DPR RI yang mendapat kemudahan dalam bekerja. Salah satunya karena setiap anggota dewan mendapat dua staf ahli dan satu asisten untuk membantu kerja para wakil rakyat.
"Wah enak sekali jadi anggota DPR ya, dapat staf ahli dua dan satu asisten. Hakim aja ngerjainnya sendiri, semua-semua sendiri. Kalau jadi anggota DPR enak ya?" ujar salah satu hakim anggota, Pangeran Napitupulu dalam sidang kasus suap Dana Percepatan Infrastruktur Daerah (DPID) dengan terdakwa Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa malam, (6/11).
Pangeran mengungkapkan hal tersebut di hadapan dua Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI, Tamsil Linrung dan Olly Dondokambey, serta mantan anggota Banggar Wa Ode Nurhayati, serta Sekjen DPR RI Nining Indra Saleh. Selama ini, Pangeran termasuk hakim yang getol memberikan kritik pada anggota dewan.
"Padahal buat jadi anggota DPR kan susah juga ya. Tapi enak juga jadi anggota DPR," sambung Pangeran lagi sambil tertawa sinis.
JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tindak Korupsi (Tipikor) Jakarta terheran-heran dengan anggota DPR RI yang mendapat kemudahan dalam bekerja. Salah
BERITA TERKAIT
- Tanggapi Kenaikan Tarif Air di Jakarta, YLKI: Masyarakat Harus Atur Pola Konsumsi
- Kunjungi Gedung Merdeka di Bandung, Menlu Sugiono: Banyak yang Perlu Diperbaiki
- Konsisten Berantas Narkoba di Riau, Anak Buah Irjen Iqbal Amankan 53,6 Kilogram Sabu
- Demi R2 dan R3, MenPAN-RB Terbitkan Surat Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Full Time
- Lewat Optimalisasi PPPK Tahap 2, R1 yang Tersisa Bakal Tuntas
- Bina Pemdes Kemendagri Gelar Village Expo & Sabisa Untuk Peringati Hari Desa