Hakim Tipikor Usut Peran Bendahara PAN
Kamis, 20 Oktober 2011 – 04:14 WIB
JAKARTA - Bendahara Partai Amanat Nasional (PAN) Jon Erizal kemarin (19/10) duduk di kursi saksi Pengadilan Tipikor dalam sidang korupsi hibah kereta api listrik (KRL) bekas dari Jepang, 2005. Dia menjadi saksi untuk terdakwaa mantan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Soemino Eko Saputro.
Dalam persidangan tersebut terungkap bahwa bendahara PAN Jon Erizal ikut terbang ke Jepang. Bendahara PAN periode 2010-2015 itu masuk dalam rombongan pejabat Kemenhub karena diminta memberi masukan terkait proses pengangkutan KRL ke Indonesia. "Di Jepang, kami menilai kelayakan (pengangkutan) KRL," ujar Jon.
Ditanya majelis hakim yang dipimpin Marsudin Nainggolan tentang apa saja yang dilakukan selama di Jepang, Jon mengaku hanya untuk mengecek kondisi KRL.
Dia lantas menjelaskan secara teknis apa saja yang dimaksud dengan pengecekan kondisi kereta tersebut. Mulai kondisi fisik, kemampuan kereta, hingga kelaikan untuk mengangkut penumpang dalam jumlah banyak di Indonesia nanti. "Kami hitung volumenya cukup dan secara kasat mata tidak ada masalah sedikit pun," imbuhnya.
JAKARTA - Bendahara Partai Amanat Nasional (PAN) Jon Erizal kemarin (19/10) duduk di kursi saksi Pengadilan Tipikor dalam sidang korupsi hibah kereta
BERITA TERKAIT
- Polda Kepri Gerak Cepat Evakuasi Rumah yang Terdampak Longsor di Batam
- Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP Bertambah, Total 20 Anggota Dijatuhi Sanksi
- Prabowo Diminta Contoh SBY: Angkat Honorer Jadi PNS dan Rutin Naikkan Gaji
- Neng Eem MPR Tekankan Pentingnya Kalangan Milenial Agar Lebih Melek Sejarah
- Eksepsi Ted Sioeng Ditolak, Sidang Penggelapan Kredit Rp 133 M Dilanjutkan
- Pertamina Patra Niaga Lanjutkan Program Tukar Minyak Jelantah dapat Insentif Saldo & Poin