Hakim Tipikor Usut Peran Bendahara PAN
Kamis, 20 Oktober 2011 – 04:14 WIB
Terpisah, sidang suap dengan terdakwa Sesmenpora Wafid Muharam juga digelar di pengadilan Tipikor. Kali ini, posisi Wafid yang selalu mengaku mendapat uang dari PT DGI kian terpojok. Sebab, Ketua Panitia Pengadaan Proyek Wisma Atlet Jakabaring, Arifin justru member kesaksian yang memberatkan atas dirinya.
Arifin mengakui, atmosfir persaingan saat delapan perusahaan peserta lelang menawarkan diri untuk menggarap proyek wisma atlet Sea Games di Palembang biasa saja. Padahal, untuk mega proyek biasanya para kontraktor akan habis-habis memperjuangkan diri supaya menjadi pemenang. "Tidak kelihatan ada persaingan," katanya.
Semakin aneh karena saat prakualifikasi panitia tidak mengindahkan tiga perusahaan lain. Mereka langsung menyebut PT DGI sudah dianggap layak untuk menggarap wisma atlet dengan alasan telah mengajukan penawaran terendah. Bahkan, dia tidak yakin jika wakil BUMN yang datang adalah pegawai sesungguhnya.
Kecurigaan itu muncul karena wakil BUMN yang datang selalu berbeda. Tidak hanya itu, dia juga mengaku sempat beberapa kali dihubungi Manager Marketing PT DGI El Idris sebelum pengumuman pemenangan DGI. Apa isi pembicaraan? Ternyata Idris meminta agar dibantu di proyek Wisma Atlet.
JAKARTA - Bendahara Partai Amanat Nasional (PAN) Jon Erizal kemarin (19/10) duduk di kursi saksi Pengadilan Tipikor dalam sidang korupsi hibah kereta
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus