Hakim Tolak Eksepsi Suryadi Sentosa
Skandal Pembangunan Pasar Sentra Supiori
Senin, 23 November 2009 – 11:36 WIB
Hakim Tolak Eksepsi Suryadi Sentosa
Terdakwa diancam pidana Pasal 2 Ayat 1 jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor Pasal 3 jo Pasal 18 UU 31 Tahun 1999. (esy/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA- Majelis Hakim PN Tipikor yang diketuai Nani Sumaryadi SH menolak eksepsi Suryadi Sentosa, terdakwa dalam kasus korupsi pelaksanaan beberapa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?