Hakim Tolak Intervensi Kuasa Hukum Bupati Bogor Terpilih
Rabu, 27 Maret 2019 – 20:12 WIB
Diketahui, sidang perkara perdata di Pengadilan Kelas IA Cibinong dengan nomor 304/Pdt-G/2018/PN.CBI akan dilanjutkan pada tanggal 10 April 2019 dengan agenda pembacaan tergugat. (jpnn)
Kuasa hukum Bupati Bogor terpilih, Ade Munawaroh Yasin dan Iwan Setiawan tak bisa mengintervensi sidang sengketa Pilkada digelar di Pengadilan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi