Hakim Tolak Nota Keberatan, Sidang Ahmad Dhani Tetap Lanjut

jpnn.com - Eksepsi yang diajukan oleh tim penasehat hukum Ahmad Dhani ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya dalam sidang lanjutan putusan sela
Ketua Majelis Hakim menilai dakwaan jaksa penuntut terhadap kasus Ahmad Dhani telah sesuai dalam undang-undang.
BACA JUGA : Cerita Ahmad Dhani Dikentutin Tahanan Lain
Dengan ditolaknya eksepsi ini maka sidang kasus pencemaran nama baik yang menjerat Ahmad Dhani akan dilanjutkan dalam materi pokok perkara pada Selasa pekan depan dengan agenda keterangan saksi dari pihak pelapor.
Putusan sela ini dibacakan langsung oleh Ketua Majelis Hakim Anton Widyo Priyono.
BACA JUGA : Sandiaga Uno Hanya Jenguk Ahmad Dhani 20 Menit
Menanggpi putusan sela itu, Aldwin Rahadian penasehat hukum Ahmad Dhani mengatakan menghormati keputusan dari majelis hakim yang ingin menguji secara materiil kasus pencemaran nama baik Ahmad Dhani .
Ahmad Dhani menjadi terdakwa dalam kasus pencemaran nama baik setelah dilaporkan oleh Koalisi Bela NKRI ke Polda Jatim
- Diadukan ke MKD oleh Rayen Pono, Ahmad Dhani Beri Tanggapan
- Musisi Rayen Mengadukan Ahmad Dhani ke MKD Atas Dugaan Pelanggaran Etik
- Ini Alasan Rayen Pono Akhirnya Laporkan Ahmad Dhani ke Polisi
- Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi
- Ahmad Dhani Diisukan Kebal Hukum, Rayen Pono Berkomentar Begini
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri