Hakim Tolak Nota Keberatan, Sidang Ahmad Dhani Tetap Lanjut

Hakim Tolak Nota Keberatan, Sidang Ahmad Dhani Tetap Lanjut
Ahmad Dhani mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Surabaya,Kamis (7/2). Foto: RIANA SETIAWAN/JAWA POS

jpnn.com - Eksepsi yang diajukan oleh tim penasehat hukum Ahmad Dhani ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya dalam sidang lanjutan putusan sela

Ketua Majelis Hakim menilai dakwaan jaksa penuntut terhadap kasus Ahmad Dhani telah sesuai dalam undang-undang.

BACA JUGA : Cerita Ahmad Dhani Dikentutin Tahanan Lain

Dengan ditolaknya eksepsi ini maka sidang kasus pencemaran nama baik yang menjerat Ahmad Dhani akan dilanjutkan dalam materi pokok perkara pada Selasa pekan depan dengan agenda keterangan saksi dari pihak pelapor.

Putusan sela ini dibacakan langsung oleh Ketua Majelis Hakim Anton Widyo Priyono.

BACA JUGA : Sandiaga Uno Hanya Jenguk Ahmad Dhani 20 Menit

 

Menanggpi putusan sela itu, Aldwin Rahadian penasehat hukum Ahmad Dhani mengatakan menghormati keputusan dari majelis hakim yang ingin menguji secara materiil kasus pencemaran nama baik Ahmad Dhani .

Ahmad Dhani menjadi terdakwa dalam kasus pencemaran nama baik setelah dilaporkan oleh Koalisi Bela NKRI ke Polda Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News