Hakim Tolak Putar Video Gus Dur di Persidangan Ahok, Ini Kata Kuasa Hukum
jpnn.com - JAKARTA - Ketua tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Trimoelja D. Soerjadi tidak mempermasalahkan ketua majelis hakim yang menolak pemutaran video Gus Dur saat persidangan perkara dugaan penistaan agama.
Di dalam pembacaan eksepsi, Ahok yang merupakan terdakwa perkara dugaan penistaan agama sempat menyinggung mengenai nasihat Gus Dur kepadanya untuk mencalonkan diri dalam Pemilihan Gubernur Bangka Belitung pada 2007.
Ahok meminta kepada majelis hakim untuk memutar video Gus Dur yang meminta masyarakat memilih dirinya sebagai gubernur saat Pilkada Bangka Belitung tahun 2007.
Video itu berdurasi sekitar sembilan menit.
"Enggak masalah, itu kan kewenangan majelis," kata Tri usai persidangan di gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (13/12).
Namun, Tri berpendapat bahwa video itu bisa menguatkan eksepsi yang Ahok bacakan dalam persidangan.
"Beliau (Gus Dur) mendukung pada waktu beliau mencalonkan diri sebagai gubernur," ucapnya.
Meski begitu, Tri mengapresiasi jalannya persidangan perdana Ahok.
JAKARTA - Ketua tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Trimoelja D. Soerjadi tidak mempermasalahkan ketua majelis hakim yang menolak
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
- Ahli Kesehatan Tegaskan Tak Ada Efek Samping dari Minum Air Galon Kuat Polikarbonat
- 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban