Hakim Toto: Terdakwa Gus Nur, Pelan-pelan Ngomongnya

Hakim Toto: Terdakwa Gus Nur, Pelan-pelan Ngomongnya
Sugi Nur Raharja alias Gus Nur (layar bawah) membacakan nota pembelaan atau pledoi secara virtual saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (29/3/2021). (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)

"Kalau bisa mengemis saya rela sidang ditunda seminggu lagi, agar saya bisa dihadirkan di depan Pak Hakim," kata Gus Nur.

Walakin, permintaan Gus Nur itu langsung ditolak hakim.

"Makanya pelan-pelan. Sudah, disampaikan saja (lanjut membaca, red)),” jawab Toto.

Hakim juga menyatakan salinan nota pembelaan Gus Nur akan dibaca secara lengkap oleh majelis maupun JPU.

Baca Juga: Pertarungan Politik 2024 Demokratis jika Moeldoko Dijauhkan dari Istana

"Nanti (salinan pledoinya, red) diambil kurir buat hakim dan jaksa," ujar Toto kepada Gus Nur. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Sidang pembacaan nota pembelaan Gus Nur yang berlangsung secara virtual diwarnai gangguan internet.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News