Hakim Ungkap Mantan Menteri Agama Lukman Terima Uang Rp 70 Juta
Selasa, 21 Januari 2020 – 06:00 WIB
"Saya tidak pernah menyentuh uang itu. Saya meminta ajudan mengembalikan karena saya merasa tidak pernah menerima uang itu," katanya.
Jaksa KPK pun menanyakan kembali kepada Lukman berapa nominal yang diberikan oleh Haris tersebut.
"Yang disampaikan Saudara Herry (Herry Purwanto/ajudan) Rp 10 juta. Jangankan menghitung, memegangnya tidak, tidak melihat isinya karena saya hanya melihat amplop cokelat saja," kata Lukman.
Selain itu, Lukman juga diklarifikasi soal penerimaan uang Rp 50 juta dari Haris di Hotel Mercure Surabaya. Lukman pun membantah adanya penerimaan uang itu.
"Tidak pernah," kata Lukman menegaskan. (antara/jpnn)
Selamat Berlatih yaa:
Dalam kasus suap yang meibatkan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy, Lukman menerima uang melalui ajudannya dalam dua tahap.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- Buntut Insiden di Arena Mukernas PPP, Mardiono dan Orang Kepercayaannya Disomasi
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK
- Kisruh! Orang Dekat Mardiono Ancam Eks Ketum IPNU di Arena Mukernas II PPP
- Rommy Minta Pengurus Partai Tobat, Wasekjen PPP Bereaksi Begini
- Kader Pengin Dukung Ahmad Ali Jadi Ketum PPP, AD/ART Minta Diubah