Hakim Ungkap Mantan Menteri Agama Lukman Terima Uang Rp 70 Juta
Selasa, 21 Januari 2020 – 06:00 WIB

Menag Lukman Hakim Saifuddin usai menjalani pemeriksaan di KPK, Kamis (23/5). Foto: Fedrik Tarigan/Jawa Pos
"Saya tidak pernah menyentuh uang itu. Saya meminta ajudan mengembalikan karena saya merasa tidak pernah menerima uang itu," katanya.
Jaksa KPK pun menanyakan kembali kepada Lukman berapa nominal yang diberikan oleh Haris tersebut.
"Yang disampaikan Saudara Herry (Herry Purwanto/ajudan) Rp 10 juta. Jangankan menghitung, memegangnya tidak, tidak melihat isinya karena saya hanya melihat amplop cokelat saja," kata Lukman.
Selain itu, Lukman juga diklarifikasi soal penerimaan uang Rp 50 juta dari Haris di Hotel Mercure Surabaya. Lukman pun membantah adanya penerimaan uang itu.
"Tidak pernah," kata Lukman menegaskan. (antara/jpnn)
Selamat Berlatih yaa:
Dalam kasus suap yang meibatkan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy, Lukman menerima uang melalui ajudannya dalam dua tahap.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- Mardiono Tegaskan Pentingnya Kebersamaan dalam Kegiatan Bukber Kader PPP
- Tom Lembong Tepis Tudingan Langgar UU Perlindungan Petani di Persidangan, Tegas Banget!
- DPC Solo Raya Dorong Mardiono Jadi Ketum PPP 2025-2030, Ini Alasannya
- Dugaan Politik Transaksional ke Oknum Penyelenggara Pilkada Papua Bakal Dilaporkan ke KPK
- Impor Gula Mentah Dipermasalahkan Jaksa, Begini Pemaparan Kuasa Hukum Tom Lembong
- Tradisi Partai Persatuan Pembangunan Gelar Peringatan Malam Nuzululquran